Regulasi Yang Memicu Lahirnya Mafia Impor Bawang Putih Harus Dihapus

Regulasi Yang Memicu Lahirnya Mafia Impor Bawang Putih Harus Dihapus

JawaPos.com – Ketersediaan bawang putih menjadi sorotan pada awal 2021. Pemerintah mengklaim stok bawang putih sangat aman, namun harga di pasaran merangkak naik.

Khairul, salah seorang pedagang bawang putih di pasar induk Kramatjati Jakarta Timur mengatakan, harga bawang putih per hari ini di pedagang pasar induk jenis kating sudah Rp 21.000 per kilogram dan bawang putih jenis honan Rp 18.500/kg.

Di tingkat importir, harga juga sudah mulai tembus Rp 19.250 sampai Rp 19.750/kilogram. Diperkirakan kenaikan itu terus berlanjut sampai bulan berikutnya.

“Itu modal belinya. Kalau dengan ongkos bersihin dan penyusutan, harga di eceran bisa sampai Rp 25.000 per kilogram,” ujar Khairul kepada wartawan, Selasa (16/2).

Kenaikan harga bawang putih ini mendapat perhatian dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Komisioner KPPU Guntur Saragih mengatakan, fakta menunjukkan bahwa bawang putih yang dibeli masyarakat terbilang tinggi. Padahal konsumsi untuk komoditas tersebut stabil dan dapat diprediksi setiap tahunnya. “Jika impor tidak lancar, maka suplai berkurang dan harga berpotensi naik,” katanya.


Credit: Source link

Related Articles