Tiap Desa Rawan Bencana Harus Ada Satu Babinsa atau Babinkamtibmas

Tiap Desa Rawan Bencana Harus Ada Satu Babinsa atau Babinkamtibmas

JawaPos.com – Peran aparat keamanan sangat penting dalam mengorganisir dan menggerakkan masyarakat. Terlebih di daerah rawan bencana. Karena itu, diusulkan di tiap desa yang rawan bencana di tempatkan satu Babinsa (Bintara Pembina Desa) atau Babinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) bersama ASN kecamatan, desa atau kelurahan,

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, sangat penting ada aparat seperti Babinsa atau Babinkamtibmas di tiap desa rawan bencana. Sebab, mereka terlatih untuk bertindak cepat-taktis karena penguasaan teritorial, intelijen, hokum, dan operasional.

’’Ketika ada permasalahan di wilayahnya, mereka akan langsung bergerak dengan perangkat ASN desa, kelurahan atau petugas Puskesmas setempat,’’ ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (17/2).

Dia memberikan perandaian, jika zaman dulu, desa yang rawan itu adalah desa-desa yang pernah jadi basisnya PKI atau DI/TII atau rawan stabilitas politik dan keamanan. Babinsa atau Babinkamtibmas lah yang menjaga keamanannya.

’’Itu zaman dulu, desa seperti itu, dengan pertimbangan politik keamanan saat itu dianggap rawan. Maka, kemudian ditempatkan aparat seperti Babinsa. Tugas dan fungsinya menjaga stabilitas politik keamanan. Sekaligus untuk mendeteksi gelagat dan potensi yang bisa mengganggu stabilitas wilayah keamanan, ibaratnya gelas pecah bisa terdeteksi sebab akibatnya,’’ katanya.

Tapi, kata dia, berbeda dengan kondisi sekarang. Desa yang rawan itu, lebih terkait dengan ancaman bencana. Jadi desa rawan saat ini adalah desa yang rawan bencana. Maka, sangat penting sekali ditempatkan satu Babinsa atau Babinkamtibmas di tiap satu desa yang rawan bencana. Teknisnya yang tahu pemetaan adalah institusi TNI-Polri dan Pemda setempat.

Rawan bencana itu tidak hanya rawan bencana alam, tapi juga rawan bencana non alam. Misalnya seperti sekarang ini, dengan munculnya pandemi Covid-19. Jadi tugas mereka ketika terjadi bencana adalah menggerakkan dan mengorganisir warga agar mereka disiplin menerapkan protokol kesehatan.

’’Pada kondisi sekarang khususnya pandemi Covid-19 dan mungkin wilayah rawan bencana,  Babinsa dan Babinkamtibmas bisa ditempatkan di tiap desa atau kelurahan. Jadi 1 desa atau kelurahan ada 1 orang babinsa atau Babinkamtibmas,’’ tutur Tjahjo. (*)

 

Saksikan video menarik berikut ini:

Editor : Dinarsa Kurniawan

Reporter : Saifan Zaking


Credit: Source link

Related Articles