Saturday, May 28, 2022
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Ulun Danu Beratan Kini Dikelola Mandiri, Pemkab Pungut 3 Jenis Pajak

February 17, 2021
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
A A
Ulun Danu Beratan Kini Dikelola Mandiri, Pemkab Pungut 3 Jenis Pajak
2
SHARES
8
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Pengunjung sedang menikmati pemandangan di DTW Ulun Danu Beratan. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Kontrak kerjasama antara DTW Ulun Danu Beratan dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan setelah berakhir 31 Desember 2020 tak lagi diperpanjang. Artinya, sejak awal tahun 2021, pengelolaan Ulun Danu Beratan akan dilakukan secara mandiri oleh Gebog Pesatakan atau pengempon pura setempat.

Pemutusan kerjasama ini diyakini tidak akan mempengaruhi potensi pendapatan asli daerah (PAD). Sebab, Pemkab Tabanan tetap menetapkan tiga jenis pajak yang akan dipungut tiap bulannya. Yakni pajak restaurant, retribusi karcis masuk, dan pajak parkir.

Ketua Perkumpulan Daya Tarik Wisata (PDTW) Ulun Danu Beratan I Wayan Mustika saat dikonfirmasi Rabu (17/2) menjelaskan, tidak diperpanjangnya kontrak kerjasama ini sudah dilakukan koordinasi antara manajemen Danau Beratan dengan Pemda Tabanan. Bahkan rancangan untuk mengelola mandiri sudah dipersiapkan sejak 6 bulan sebelum perjanjian selesai. “Koordinasi melalui rapat sudah kita lakukan, mulai awal tahun 2021 kita kelola mandiri seperti obyek wisata The Bloom Garden dan ini sudah ada payung hukumnya dari Kemenkumham,” terangnya.

Dia menjelaskan, pemutusan kerjasama ini dilakukan karena Pemkab Tabanan sendiri tak memiliki asset di DTW Ulun Danu Beratan. Dengan tidak adanya kerjasama tersebut, lanjut kata Mustika pihak Ulun Danu Beratan kedepan tentunya hanya menyetorkan pajak sesuai dengan peraturan Pemda Tabanan.

Pajak yang disetorkan nanti adalah pajak parkir 25 persen, retribusi tiket masuk 20 persen dan pajak restaurant 10 persen dari hasil pendapatan yang diperoleh Ulun Danu Beratan. “Jadi nanti kita hanya setorkan 3 pajak tersebut ke Pemkab Tabanan, kalau sebelumnya sesuai perjanjian kerjasama kami setor 26 persen dari pendapatan netto tiap bulan, dengan asumsi selama setahun sebesar Rp 6 sampai Rp 6,5 miliar, itupun jika kondisi normal atau sebelum pandemi,” ucapnya.

Begitupun konsekuensi untuk pengelolaan tidak ada lagi campur tangan pemerintah daerah, Mustika meyakini tidak akan ada masalah selama Obyek Wisata Danau Beratan dikelola secara profesional. “Contohnya saja The Bloom Garden sudah dikelola mandiri, itu kita anggap sudah baik. Saya yakin selama Ulun Danu Beratan dikelola profesional tidak akan ada masalah. Meski rampung kerjasama, tetapi ke depan kami tetap melakukan kerjasama dengan instansi terkait seperti Dinas Pariwisata untuk kegiatan promosi wisata,” jelasnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan, Dewa Ayu Budiarti menegaskan pemutusan kerjasama antara Pemerintah Tabanan dengan Ulun Danu Beratan tidak akan mempengaruhi potensi PAD.  Pemkab Tabanan sudah menetapkan tiga wajib pajak untuk dipungut dan disetorkan yakni Pajak Restaurant, retribusi tiket masuk, dan Pajak Parkir.

“Kajian Ulun Danu Beratan mengacu pada kunjungan di tahun 2019 atau sebelum pandemi. Kalau dihitung-hitung jika kondisi normal, dengan tiga wajib pajak tersebut jumlah yang akan disetorkan akan lebih besar dibandingkan dengan nilai kerjasama sebelumnya,” terangnya. (Puspawati/balipost)

Credit: Source link

ADVERTISEMENT
Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

Tiap Desa Rawan Bencana Harus Ada Satu Babinsa atau Babinkamtibmas

Next Post

Mediasi, Penggugat Ungkap Syarat Perdamaian dengan Raffi Ahmad

Related Posts

Fokus Perlindungan Konsumen, LANXESS Adakan Webinar Virtual Days – KRJOGJA
Ekonomi

Fokus Perlindungan Konsumen, LANXESS Adakan Webinar Virtual Days – KRJOGJA

May 28, 2022
Cek HET Migor, Forkopimda Sambangi Subdistributor Hingga Pasar
Ekonomi

Cek HET Migor, Forkopimda Sambangi Subdistributor Hingga Pasar

May 28, 2022
Jajaran ACE Simakrama ke Bali Post
Ekonomi

Jajaran ACE Simakrama ke Bali Post

May 28, 2022
Next Post
Mediasi, Penggugat Ungkap Syarat Perdamaian dengan Raffi Ahmad

Mediasi, Penggugat Ungkap Syarat Perdamaian dengan Raffi Ahmad

Menkes Target Vaksinasi di Pasar Tanah Abang Kelar 5 Hari

Menkes Target Vaksinasi di Pasar Tanah Abang Kelar 5 Hari

Data Base Kejagung Diretas dengan Tulisan UU ITE dan Rezim Antikritik

Data Base Kejagung Diretas dengan Tulisan UU ITE dan Rezim Antikritik

Terpilih Jadi Puteri Indonesia 2022, Laksmi Shari Janji Bangkitkan Pariwisata

Terpilih Jadi Puteri Indonesia 2022, Laksmi Shari Janji Bangkitkan Pariwisata

May 28, 2022
BNPB : Seluruh Wilayah Pesisir Pantura Terdampak Gelombang Pasang

BNPB : Seluruh Wilayah Pesisir Pantura Terdampak Gelombang Pasang

May 27, 2022
Rekor Baru Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Pecah Lagi!! Presiden Ingatkan Disiplin 3M dan 3T

Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Masih di Tiga Ratusan

May 25, 2022
Teguran Jokowi ke Para Minta Minta Agar Bekerja Optimal

Di Forum GPDRR, Jokowi Tawarkan Resiliensi Berkelanjutan

May 25, 2022
Tarif Listrik di Atas 3.000 VA Bakal Naik, Minim Dampaknya ke APBN

Tarif Listrik di Atas 3.000 VA Bakal Naik, Minim Dampaknya ke APBN

May 22, 2022
Jokowi Bicara Momentum Resmi Keluar dari Tantangan Pandemi

Jokowi Bicara Momentum Resmi Keluar dari Tantangan Pandemi

May 23, 2022
Inkindo Bali Gelar Musprov XI, Inkindo Harus Hadir dalam Setiap Pembangunan

Inkindo Bali Gelar Musprov XI, Inkindo Harus Hadir dalam Setiap Pembangunan

May 16, 2022
Syahrul Yasin Limpo Beberkan Cara Cegah Penularan Covid-19 di Kementan

Mentan Sebut Kerugian Akibat PMK Diperkirakan Capai Rp 9,9 Triliun

May 23, 2022
Kasus Covid-19 usai Lebaran Baru Terlihat Satu Bulan

KAI Catat Lonjakan Penumpang KA Jarak Jauh Capai 389 Ribu Per 6-8 Mei

May 8, 2022
Ukraina Tangguhkan Aliran Gas Rusia ke Eropa

Ukraina Tangguhkan Aliran Gas Rusia ke Eropa

May 11, 2022
Tuai Hasil Transformasi, Kinerja BRI Group Cemerlang

Tuai Hasil Transformasi, Kinerja BRI Group Cemerlang

May 13, 2022
Rencana produksi mobil Moskvich dianggap bangkitkan masa lalu Soviet

Rencana produksi mobil Moskvich dianggap bangkitkan masa lalu Soviet

May 26, 2022
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Seratus CASN Yang Mundur Tidak Bisa Ikut Seleksi Tahun Selanjutnya
  • Aceh jadi provinsi pertama jadikan Gesits kendaraan operasional Pemda
  • Sebelum Turun, Emmeril sudah Pastikan Kondisi Aman untuk Berenang

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!