JAKARTA, KRJOGJA.com – Pemanfaatan Sistem Resi Gudang di Indonesia perlu terus ditingkatkan. Untuk itu, perlu kolaborasi dan sinergi dari semua pemangku kepentingan untuk terus melakukan sosialisasi terkait manfaat serta mekanisme pemanfaatan SRG ini kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), melalui keterangan tertulisnya kepada media, Senin 15 Februari 2021. PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berperan sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang. Adapun peran dan fungsi KBI adalah untuk melakukan Penatausahaan Resi Gudang, meliputi meliputi Pencatatan, Penyimpanan, Pemindahbukuan Kepemilikan, Pembebanan Hak Jaminan, Pelaporan serta penyediaan sistem dan jaringan informasi.
Selain itu, KBI juga menyediakan sistem informasi yang terintegrasi dengan Pengelola Gudang, Lembaga Pembiayaan, Badan Pengawas, Kementrian Keuangan, Menjaga kerahasiaan data dan informasi, Serta memberikan informasi dan data serta melakukan verifikasi dan konfirmasi transaksi Resi Gudang kepada pelaku pasar dan pemangku kepentingan.
Widiastuti, Kepala Biro Pembinaan dan Pengawasan Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengatakan, “Bappepti akan terus melakukan sosialisasi serta edukasi terkait Sistem Resi Gudang (SRG) kepada masyarakat. Hal ini dikarenakan besarnya manfaat dari Resi Gudang bagi para pemilik komoditas, akan tetapi dalam pelaksanaannya belum optimal sehingga berakibat pemanfaatannya belum seperti yang diharapkan. Menyikapi hal tersebut, Bappebti menjalankan salah satu fungsinya yaitu pembinaan, antara lain dilakukan melalui pelatihan-pelatihan. Dalam kegiatan pelatihan pelatihan ini disampaikan tujuan dari SRG, manfaat yang dapat dirasakan oleh Pelaku SRG, mekanisme transaksi dalam SRG, pelaku usaha dan atau Lembaga terkait dalam SRG, Pembiayaan yang dapat dimanfaatkan, serta mekanisme penerbitan Resi Gudang.
Credit: Source link