JawaPos.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menyampaikan pihaknya telah menurunkan suku bunga kredit demi merangsang percepatan pertumbuhan kredit 2021. Sebab, pertumbuhan kredit penting artinya bagi pemulihan ekonomi. Presiden Joko Widodo telah mencanangkan 2021 sebagai tahun pemulihan dari pandemi.
Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengungkapkan, pada awal 2021 ini, BNI telah melakukan penyesuaian bunga kredit sejalan dengan bunga acuan. Untuk Kredit Konsumsi Non KPR per 28 Februari 2021, SBDK BNI ditetapkan 8,75 persen telah turun dibandingkan akhir Desember 2020 yaitu 11,7 persen.
Begitu juga untuk kredit KPR ditetapkan 7,25 persen turun dibandingkan posisi akhir tahun 2020 yaitu 10 persen. BNI juga menurunkan SBDK untuk kredit ritel menjadi 8,25 persen atau lebih rendah dibandingkan posisi akhir Desember 2020 yaitu 9,8 persen. Demikian dengan SBDK kredit korporasi yang ditetapkan menjadi 8 persen, atau turun dibandingkan posisi Desember 2020 yaitu 9,8 persen.
“Kredit berkaitan erat dengan pertumbuhan permintaan domestik yang menjadi sumber utama pertumbuhan ekonomi. Penting bagi perbankan untuk turut meyakinkan kepercayaan masyarakat terhadap perekonomian,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (3/3).
Dengan demikian, perseroan terus terhubung dengan perkembangan perekonomian terkini yang mendorong adanya penyesuaian terhadap indikator -indikator penting, antara lain SBDK.
“Dalam menentukan suku bunga kredit hingga ke setiap debitur, kami akan memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung penilaian bank terhadap risiko pada masing-masing debitur atau kelompok debitur,” ujarnya.
Royke menambahkan, BNI akan melakukan review suku bunga secara berkala. Salah satu strategi kami adalah berupaya menekan biaya dana (cost of fund) sehingga suku bunga kredit juga bisa lebih rendah mengikuti tren penurunan suku bunga Bank Indonesia.
Saksikan video menarik berikut ini:
Editor : Edy Pramana
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link