Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Tak Jadi Pengangguran, Buruh SKT Sedikit Lega Cukai Tidak Naik
    Ekonomi

    Tak Jadi Pengangguran, Buruh SKT Sedikit Lega Cukai Tidak Naik

    March 8, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Tak Jadi Pengangguran, Buruh SKT Sedikit Lega Cukai Tidak Naik 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi kondisi ekonomi para pekerja yang terdampak pandemi virus Covid-19 diapresiasi berbagai pihak. Khususnya pekerja yang berkecimpung di sektor padat karya. Salah satu sektor yang memiliki banyak tenaga kerja dan menjadi perhatian pemerintah adalah industri hasil tembakau (IHT) segmen sigaret kretek tangan (SKT).

    Pengamat ketenagakerjaan, Tadjudin Noer Effendi mengatakan, dengan adanya kebijakan kenaikan cukai yang tinggi tersebut, sepanjang tahun 2020 volume IHT turun hingga 9,7 persen. Menurutnya, dengan cukai yang tinggi sebesar 23 persen yang terjadi pada 2020, menjadi beban berat yang harus dipikul IHT.

    “Cukai kan memang sudah tinggi, sebelum ini sudah beberapa kali naik. IHT sudah setengah mati itu dinaikkan cukainya,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (8/3).

    Oleh sebab itu, Tadjudin menilai cukai SKT yang tidak dinaikkan tahun ini merupakan bentuk perhatian pemerintah yang sudah dipertimbangkan secara seksama di tengah kesulitan yang dihadapi oleh industri tersebut. Lebih lanjut, Ia menilai langkah pemerintah ini merupakan upaya positif, yang dapat menggerakkan perekonomian di daerah.

    “Saya setuju insentif ini karena di perdesaan banyak yang sulit mencari kerja, jadi pemerintah bisa kasih insentif ke pabrik-pabrik rokok yang mempekerjakan padat karya,” tuturnya.

    Sementara, pelinting SKT di Bojonegoro Masnah mengatakan, pihaknya mengapresiasi pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi yang masih terdampak pandemi Covid-19. Terutama para pelinting yang menggantungkan hidupnya di sektor ini.

    Editor : Nurul Adriyana Salbiah

    Reporter : Romys Binekasri


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBadung Tetap Hidupkan Ratusan “WiFi” Saat Nyepi
    Next Article Kemenag Bakal Gelar Ujian Pengganti UAMBN untuk Siswa Madrasah
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    daftar pinjaman online legal ojk

    Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru

    July 25, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.