Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Mendikbud Sampaikan Tiga Dosa Besar Pendidikan
    News

    Mendikbud Sampaikan Tiga Dosa Besar Pendidikan

    March 8, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Mendikbud Sampaikan Tiga Dosa Besar Pendidikan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Mendikbud Sampaikan Tiga Dosa Besar Pendidikan 2
    Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam webinar yang dipantau di Jakarta, Senin (8/3). (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Intoleransi, perundungan dan pelecehan seksual merupakan tiga dosa besar pendidikan. Tiga dosa besar dalam pendidikan tersebut, sangat mempengaruhi tumbuh kembang peserta didik dan menentukan keputusan-keputusan yang akan mereka ambil untuk menggapai cita-citanya.

    “Ketiga hal tersebut sudah semestinya tidak lagi terjadi di semua jenjang pendidikan dan dialami oleh peserta didik kita, khususnya perempuan. Siswa perempuan secara umum lebih rentan mengalami tindak kekerasan,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim dalam webinar yang dipantau di Jakarta, Senin (8/3) dikutip dari kantor berita Antara.

    Kata dia, telah berupaya mendorong terciptanya lingkungan belajar yang aman bagi peserta didik perempuan dengan diterapkannya Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di lingkungan satuan pendidikan untuk tingkat sekolah dasar dan menengah.

    “Selain itu, saat ini kami sedang mendiskusikan rancangan Permendikbud pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di perguruan tinggi. Mekanisme terbaik untuk menerima dan menindaklanjuti laporan tiga dosa besar pendidikan di PAUD, sekolah dasar dan menengah, yang datang dari siswa, guru atau masyarakat dan mekanisme terbaik untuk mendorong sekolah dan perguruan tinggi guna membentuk satuan kerja pencegahan kekerasan,” papar Nadiem.

    Peraturan tersebut, dirancang dengan penuh kehati-hatian dan pertimbangan agar pelaksanaannya nanti dapat berjalan secara tepat dan sesuai dengan harapan. Dengan kesadaran dan kemauan semua lapisan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang kondusif, sehingga semakin banyak muncul perempuan pemimpin pada masa depan. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDPR RI Segera Tetapkan Prolegnas Tahun 2021
    Next Article Pemerintah Diminta Kurangi Impor Barang Konsumtif
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.