Sri Mulyani Ungkap Ancaman 3-5 Tahun Kedepan, Apa Saja?

Sri Mulyani Ungkap Ancaman 3-5 Tahun Kedepan, Apa Saja?

JawaPos.com – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan ancaman bagi perekonomian dunia termasuk Indonesia yang diperkirakan akan terjadi pada tiga hingga lima tahun kedepan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengatakan, ancaman tersebut disebabkan karena banyak negara yang menerapkan kebijakan countercyclical untuk menangani pandemi Covid-19. Perkiraan tersebut berdasarkan buku Global Risk Report 2021, yang diterbitkan World Economic Forum (WEF).

“Kita melihat dan membaca beberapa risiko yang dihadapi dunia dalam jangka pendek, menengah dan panjang kurun waktu 3 sampai 5 tahun ke depan,” ujarnya secara virtual, Jumat (12/3).

Sri Mulyani memaparkan, sejumlah risiko yang menjadi ancaman baru ekonomi mulai dari asset bubble (gelembung aset), stabilitas nilai tukar, harga komoditas, krisis utang, hingga risiko geopolitik. Menurutnya, hal itu merupakan sebagian konsekuensi dari kebijakan yang diambil guna menghadapi pandemi Covid-19.

Sebab, setiap langkah kebijakan tidak hanya berikan manfaat tapi juga dilengkapi dengan konsekuensi. Demikian pula dengan kebijakan yang diambil di sisi APBN atau fiskal bersama sama lembaga lain dalam menangani Covid-19.

“Dalam Global Risk Report 2021, mengidentifikasi krisis-krisis yang kita sering dan kami sudah sering menyampaikan dalam berbagai forum,” imbuhnya.

Dengan demikian, Sri Mulyani meminta seluruh jajarannya di Kemenkeu dapat mewaspadai seluruh tantangan tersebut. Sebab, Indonesia masih memiliki banyak pekerjaan rumah dalam pemulihan ekonomi nasional.

Ia menyebut, satu momen yang dapat dijadikan peluang dalam pemulihan ekonomi pelaksanaan acara internasional pada tahun 2022. Indonesia akan menjadi tuan rumah atau memegang presidensi G20 sehingga perlu adanya sinergi dan konsolidasi dengan kementerian lembaga.

Berbagai langkah aktivitas di Kemenkeu bersama sama dengan Bank Indonesia (BI) dan Kementerian atau Lembaga lain akan ditingkatkan persiapannya. Disamping itu, pemerintah juga diberikan penugasan berdasarkan UU nomor 2 tahun 2020 untuk melaksanakan konsolidasi fiskal dalam hadapi pandemi yang sangat berat dimana instrumen APBN jadi instrumen utama.

“Maka kita dihadapkan 2 tugas utama yang sangat sulit membantu dan melindungi perekonomian Indonesia serta masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

 

Editor : Estu Suryowati

Reporter : Romys Binekasri


Credit: Source link

Related Articles