Kehadiran UU Cipta Kerja Percepat UMKM Pulih – KRJOGJA

Kehadiran UU Cipta Kerja Percepat UMKM Pulih – KRJOGJA

JAKARTA, KRJOGJA.com – Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) meluncurkan kebijakan untuk pemulihan ekonomi nasional. Strategi pemulihan ekonomi akan dimulai secara serius dari pemulihan terhadap sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, saat ini, sektor UMKM berkontribusi sebesar 61 persen atas produk domestik bruto (PDB) dengan total 42,2 juta UMKM yang terlibat.

Ketua KPCPEN tersebut mengatakan, pemerintah mendorong peningkatan daya saing UMKM melalui gerakan Bangga Buatan Indonesia (BBI). Gerakan itu bekerja sama dengan platform e-commerce, yang pada 2020 mencapai target on boarding sebanyak 3,7 juta UMKM.

“Potensi digitalisasi Indonesia dimaksimalkan dan diproyeksikan, di mana nilai ekonomi digitalnya pada 2025 sebesar Rp124 miliar,” ujar Airlangga dalam webinar ‘Meningkatkan Daya Saing UMKM: Arah dan Strategi Pengembangan dan Pemberdayaan’ di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), dikutip Selasa 16 Maret 2021.

Credit: Source link

Related Articles