Ikan Kerapu Menjadi Komoditi Ekspor Hasil Perairan Jembrana

Ikan Kerapu Menjadi Komoditi Ekspor Hasil Perairan Jembrana
Salah satu keramba jaring apung di perairan Candikusuma yang membudidaya ikan Kerapu. (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Kabupaten Jembrana memiliki sumberdaya kelautan dan perikanan yang potensial di Bali. Selain hasil tangkap andalan nelayan di Jembrana seperti ikan Lemuru (sardinella lemuru) dan Layur (trichiurus lepturus), salah satu jenis ikan yang saat ini dikembangkan untuk budidaya adalah ikan Kerapu. Bahkan Kabupaten Jembrana satu-satunya yang ditetapkan menjadi program Kampung Kerapu di Indonesia.

Salah satu perairan yang dijadikan sentra budidaya Ikan yang hidup di coral (terumbu karang) ini adalah di Candikusuma, Kecamatan Melaya. Di perairan bekas pelabuhan rakyat di jaman Belanda ini, dinilai cocok untuk sentra budidaya ikan komoditi ekspor tersebut. Kepala Bidang Perikanan, I Ketut Wardananaya mengatakan Pantai Candikusuma ditetapkan menjadi Kampung Kerapu dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI karena potensi di perairan tersebut.

Dengan ditetapkannya Kampung Kerapu maka akan ada beberapa kegiatan yang berkaitan dengan hasil ikan Kerapu ini. Saat ini memang sudah ada keramba jaring apung salah satu jenis ikan demersal kerapu di perairan Candikusuma. Panjang Pantai Candikusuma yakni 29,55 Kilometer dan memiliki potensi dalam pengembangan budidaya ikan Kerapu. Gugusan terumbu karang di Candikusuma dapat ditemukan jarak kurang lebih 1 km dari pantai pada kedalaman sekitar 9 sampai 11 meter. Disini merupakan lokasi yang sering digunakan nelayan serta para masyarakat yang mempunyai hobi memancing untuk menangkap ikan. Substrat perairan didominasi pasir hitam serta karang-karang mati yang sudah ditumbuhi alga. Dan sangat potensial untuk ikan Kerapu berkembangbiak. Dari data yang dihimpun, di Pantai Candikusuma terdapat tiga kelompok budidaya dan satu perusahaan yang membudidaya ikan Kerapu.

Perairan sekitar Candikusuma seluas 699,12 ha dalam Rancangan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Propinsi Bali ditetapkan sebagai subzona budidaya laut di Kabupaten Jembrana. Sampai dengan tahun 2020, pemanfaatan perairan tersebut baru sebesar 1,64%, sehingga masih terbuka lebar untuk pengembangan budidaya ikan.

Candikusuma ditetapkan sebagai kampung Kerapu. Karena memang disana sangat potensial. Untuk penjualan, sebenarnya ikan ini memiliki pangsa ekspor. Produksi yang dihasilkan selama tiga tahun terakhir mulai 2018 hingga 2020 juga mengalami peningkat seiring dengan jumlah tebar yang juga meningkat. Di tahun 2018 lalu, hasil produksi ikan Kerapu ini di Kabupaten Jembrana mencapai 2.320 kilogram dengan nilai Rp 193.600.000. Beranjak ke tahun 2020 meningkat dengan hasil produksi 67.730 kilogram senilai Rp 6.095.700.000.

Pengembangan Kampung Kerapu di Kabupaten Jembrana memiliki titik sentral (zona inti) yang terletak di perairan Candikusuma seluas 699,12 ha dan untuk pengembangannya akan diarahkan ke perairan sekitar Baluk-Cupel seluas 1.585,97 ha (Rancangan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Propinsi Bali Tahun 2020-2040). Kampung Kerapu ini didukung sepenuhnya oleh masyarakat Candikusuma, dengan terbentuknya Kelompok Budidaya Ikan (Pokdakan), Kelompok Usaha Bersama (KUB Nelayan), Kelompok Pengolah dan Pemasaran Ikan (Poklahsar) serta kelompok lainya di sekitar Candikusuma.

Nantinya ke depan, Ikan Kerapu akan diolah menjadi lebih bernilai dengan fillet dengan pasar ekspor. “Sekarang kita masih menjajaki, dengan ditetapkannya Kampung Kerapu ini tentunya cukup berpotensi. Salah satunya hasil olahan fillet kerapu dengan pangsa ekspor,” pungkasnya. (Surya Dharma/Balipost)

Credit: Source link

Related Articles