Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Nasabah BCA, BNI, Mandiri, BTN & BRI Diminta Ubah Kartu ATM ke Chip
    Ekonomi

    Nasabah BCA, BNI, Mandiri, BTN & BRI Diminta Ubah Kartu ATM ke Chip

    March 24, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Nasabah BCA, BNI, Mandiri, BTN & BRI Diminta Ubah Kartu ATM ke Chip 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Bagi para nasabah yang masih memegang kartu debit magnetic stripe diharapkan dapat segera menukarnya dengan kartu berbasis chip. Sebab, sesuai dengan arahan Bank Indonesia melalui Surat Edaran (SE) Bank Indonesia (BI) No.17/52/DKSP kartu tersebut akan berakhir masa berlakunya dan tidak dapat digunakan lagi untuk bertransaksi.

    Dalam aturan tersebut, penggantian kartu magnetic stripe harus dilakukan hingga 31 Desember 2021 mendatang dan berlaku bagi kartu ATM debit, terminal ATM, terminal EDC dan sarana pemrosesan. Aturan itu juga berlaku untuk kartu yang diterbitkan di Indonesia.

    BI menyebut, penggunaan teknologi magnetic stripe masih diperbolehkan terbatas pada kartu ATM atau debet yang diterbitkan atas dasar rekening simpanan tertentu atau rekening tabungan yang memiliki saldo paling banyak Rp 5.000.000 berdasarkan perjanjian antara penerbit dan nasabah.

    Beberapa perbankan Indonesia seperti PT Bank Central Asia Tbk (Bank BCA), PT Bank Negara Indonesia Tbk (Bank BNI), PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Bank BRI), dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (Bank BTN) telah menginformasikan hal tersebut kepada para nasabahnya.

    Adapun tujuan pergantian dengan kartu chip ini, salah satunya agar masyarakat dapat melakukan transaksi jauh lebih aman. Sebab kartu magnetic stripe memiliki potensi risiko untuk dibobol.

    Masing-masing bank telah menyampaikan terkait cara penukaran dan batas waktu berakhirnya kartu magnetik setipe. Bagi nasabah BCA, dapat melakukan penggantian kartu Paspor BCA chip di kantor cabang BCA melalui layanan customer service seluruh Indonesia.

    Editor : Mohamad Nur Asikin

    Reporter : Romys Binekasri


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDorong Pertumbuhan Ekonomi, Serapan Anggaran Mesti Dikebut
    Next Article Grab kerja sama dengan Yamaha untuk inisiatif keamanan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri
    • Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026 Terbaru untuk Lihat PKH dan BPNT
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.