JawaPos.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae menerima kunjungan kerja Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata, pada Selasa (23/3). Kunjungan tersebut dalam rangka seleksi calon Hakim Agung, dan terkait Pengawasan Hakim.
“PPATK dan KY merupakan dua lembaga yang dibentuk pada era reformasi. Sebagai lembaga yang lahir pada era reformasi, PPATK dan KY perlu menjaga semangat Reformasi, khususnya dalam penegakan supremasi hukum, dan menciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN,” kata Dian dalam keterangannya, Rabu (24/3).
Dian mengapresiasi kedatangan KY ke PPATK. Dia memastikan, akan mendukung penuh langkah Komisi Yudisial untuk melibatkan PPATK dalam proses penyeleksian calon hakim agung, serta pengawasan hakim.
“PPATK siap mendukung penyeleksian calon Hakim Agung. Selayaknya lembaga yang terlibat dalam proses penegakan hukum dari hulu ke hilir harus memiliki komitmen dan pemahaman yang sama terhadap penerapan pendekatan follow the suspect dan follow the money, termasuk para hakim,” ujar Dian.
“Hal ini untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan menimbulkan efek jera melalui pengenaan pasal-pasal pencucian uang,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, pihaknya akan meningkatkan kerja sama dan kolaborasi dengan PPATK dalam berbagai bidang strategis. Khususnya terkait dengan latar belakang calon hakim agung.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link