MenPAN-RB Sebut Lewat ETLE, Urus Tilang Jadi Lebih Mudah

by

in

JawaPos.com – Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcment (e-TLE) mulai diterapkan di sejumlah Polda di Indonesia. Penerapan e-TLE ini juga dirasa akan sangat memudahkan masyarakat.

Sebab, biasanya jika dengan menggunakan cara konvensional, masyarakat yang hendak mengurus penyelesaian surat tilang, kerap direpotkan karena harus mendatangi tempat sidang. Sementara, jadwal sidang biasanya berbenturan dengan jam kerja.

“Dalam tilang biasanya masyarakat sangat direpotkan, harus mendatangi tempat sidang, kemudian menunggu berjam-jam. Belum lagi dihantui oleh para calo yang biasanya ada di pengadilan,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengatakan dalam keterangannya, Rabu (24/3).

Namun, dengan adanya ETLE ini, kata Tjahjo, cerita tentang repotnya mengurus surat tilang kendaraan tak akan ada lagi. Masyarakat juga akan terbebas dari praktek calo. Artinya, dengan ETLE, pelayanan tilang kendaraan lebih efisien, efektif dan transparan.

“Karena dengan ETLE ini semuanya berjalan secara smooth dan masyarakat juga tidak bisa mengelak lagi karena bukti-buktinya secara digital disampaikan ke rumah,” tuturnya.

Selain itu, kata Tjahjo, penerapan ETLE akan berdampak pada terbentuknya budaya tertib administrasi kepemilikan kendaraan. Selain akan mendorong meningkatnya budaya tertib berlalu lintas.

“Dan inilah yang merupakan deterrence effect atau efek gentar dari sistem ETLE. Penerapan tilang elektronik juga akan menjadi trigger support terhadap program pemerintah, seperti pembatasan kendaraan genap ganjil dan tatanan normal baru di masa pandemik Covid-19 maupun nantinya,” ucap Tjahjo.

Kata dia, ini adalah cara Polri yang selalu siap membantu masyarakat. Tilang elektronik ini adalah bentuk nyata pelayanan masyarakat dari Polri yang efisien, efektif dan transparan.

“Prinsipnya dengan diluncurkannya ETLE ini adalah upaya Polri untuk tampil secara humanis menjadi mitra masyarakat. Jadi pengayom dan juga penjaga ketertiban masyarakat,” tutupnya.


Credit: Source link