Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»MenPAN-RB Sebut Lewat ETLE, Urus Tilang Jadi Lebih Mudah
    News

    MenPAN-RB Sebut Lewat ETLE, Urus Tilang Jadi Lebih Mudah

    March 24, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    MenPAN-RB Sebut Lewat ETLE, Urus Tilang Jadi Lebih Mudah 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcment (e-TLE) mulai diterapkan di sejumlah Polda di Indonesia. Penerapan e-TLE ini juga dirasa akan sangat memudahkan masyarakat.

    Sebab, biasanya jika dengan menggunakan cara konvensional, masyarakat yang hendak mengurus penyelesaian surat tilang, kerap direpotkan karena harus mendatangi tempat sidang. Sementara, jadwal sidang biasanya berbenturan dengan jam kerja.

    “Dalam tilang biasanya masyarakat sangat direpotkan, harus mendatangi tempat sidang, kemudian menunggu berjam-jam. Belum lagi dihantui oleh para calo yang biasanya ada di pengadilan,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengatakan dalam keterangannya, Rabu (24/3).

    Namun, dengan adanya ETLE ini, kata Tjahjo, cerita tentang repotnya mengurus surat tilang kendaraan tak akan ada lagi. Masyarakat juga akan terbebas dari praktek calo. Artinya, dengan ETLE, pelayanan tilang kendaraan lebih efisien, efektif dan transparan.

    “Karena dengan ETLE ini semuanya berjalan secara smooth dan masyarakat juga tidak bisa mengelak lagi karena bukti-buktinya secara digital disampaikan ke rumah,” tuturnya.

    Selain itu, kata Tjahjo, penerapan ETLE akan berdampak pada terbentuknya budaya tertib administrasi kepemilikan kendaraan. Selain akan mendorong meningkatnya budaya tertib berlalu lintas.

    “Dan inilah yang merupakan deterrence effect atau efek gentar dari sistem ETLE. Penerapan tilang elektronik juga akan menjadi trigger support terhadap program pemerintah, seperti pembatasan kendaraan genap ganjil dan tatanan normal baru di masa pandemik Covid-19 maupun nantinya,” ucap Tjahjo.

    Kata dia, ini adalah cara Polri yang selalu siap membantu masyarakat. Tilang elektronik ini adalah bentuk nyata pelayanan masyarakat dari Polri yang efisien, efektif dan transparan.

    “Prinsipnya dengan diluncurkannya ETLE ini adalah upaya Polri untuk tampil secara humanis menjadi mitra masyarakat. Jadi pengayom dan juga penjaga ketertiban masyarakat,” tutupnya.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePPATK Bantu KY Telusuri Rekam Jejak Keuangan Calon Hakim Agung
    Next Article Vaksinasi Suatu Keharusan Bagi Bangsa Ini
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.