Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kasus Ketua DPR, PDIP: Presiden Tak Intervensi Hukum
    News

    Kasus Ketua DPR, PDIP: Presiden Tak Intervensi Hukum

    November 15, 2017No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kasus Ketua DPR, PDIP: Presiden Tak Intervensi Hukum 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kasus Ketua DPR, PDIP: Presiden Tak Intervensi Hukum

    Wasekjen PDIP, Eriko Sotarduga

    Jakarta – Politikus PDI Perjuangan (PDIP) memastikan Presiden Jokowi tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang dihadapi Ketua DPR Setya Novanto.

    Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Eriko Sotarduga mengatakan, selama perjalanan pemerintahan Presiden Jokowi tidak pernah mencampuri urusan hukum. Bahkan, Presiden Jokowi tidak mencampuri soal Pansus Hak Angket KPK.

    “Karena Presiden menginginkan proses hukum berjalan dengan baik, dengan apa adanya, tidak menjadi intervensi karena kekuasaan,” kata Eriko, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/11).

    Hal itu menanggapi sikap Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP oleh KPK. Dimana, Novanto enggan menghadiri pemeriksaan KPK dengan alasan harus mengantongi izin Presiden Jokowi.

    Kata Eriko, hal itu sebagai bentuk intervensi terhadap proses hukum di tanah air. Menurutnya, tindakan intervensi itu menjadi preseden buruk penegakan hukum ke depan. “Hal-hal seperti ini, kan tidak baik,” tegasnya.

    Untuk itu, Eriko menyarankan agar Ketua Umum Partai Golkar itu menjalani proses hukum yang berlaku. “Semua masih ada proses hukum yang berjalan. Tidak ada yang bisa dipastikan sebelum proses hukum itu berjalan dengan sempurna,” tuturnya.

    TAGS : Setya Novanto Tersangka Korupsi e-KTP KPK PDIP

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24811/Kasus-Ketua-DPR-PDIP-Presiden-Tak-Intervensi-Hukum/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePolitikus PDIP Minta Pelaku Persekusi Ditindak Pidana Berat
    Next Article Kubu Setya Novanto Imbau JK Belajar Hukum
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Dapat Saldo Gratis dari Ajaib, Simak Caranya
    • Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.