Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Ternyata ini Alasan Sri Mulyani Tak Beri THR Penuh ke PNS
    Ekonomi

    Ternyata ini Alasan Sri Mulyani Tak Beri THR Penuh ke PNS

    April 30, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Ternyata ini Alasan Sri Mulyani Tak Beri THR Penuh ke PNS 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini tidak diberikan secara penuh. Dalam hal ini, pemerintah hanya mencairkan THR PNS sebesar gaji pokok dan beberapa tunjangan melekat saja. Tidak termasuk tunjangan kinerja (tukin).

    Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, keputusan tersebut disebabkan oleh masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Kondisi ini memaksa pemerintah untuk mengatur alokasi anggaran APBN.

    Meskipun THR yang diberikan tidak penuh, Sri Mulyani memastikan pemerintah sudah menjalankan komitmen untuk memberikan hak kepada ASN, TNI, Polri, dan pensiunan pada Hari Raya. Sebab, pemerintah masih melihat situasi dan kondisi penanganan Covid-19 yang masih membutuhkan dana besar dari anggaran APBN tahun ini.

    “Karena kondisi Covid-19 membutuhkan dana dari anggaran APBN bagi penanganan dan sekaligus memberikan perhatian bagi masyarakat yang masih butuh dukungan dari pemerintah. Pada 2021 pemerintah memutuskan pemberian THR dilakukan seperti pada 2020 yaitu dalam bentuk gaji pokok dan tunjangan melekat,” ujarnya secara virtual, Kamis (29/4).

    Sri Mulyani mengungkapkan perubahan dari alokasi anggaran THR PNS 2021 menunjukkan keberpihakan pemerintah pada penanganan Covid-19. Penggunaan anggaran diprioritaskan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.

    Sebab, beberapa pos untuk pemulihan ekonomi nasional banyak yang belum dianggarkan tahun lalu, dan baru tahun ini dianggarkan. Hal ini memaksa pemerintah melakukan perubahan-perubahan, termasuk alokasi THR buat para PNS.

    Editor : Estu Suryowati

    Reporter : Romys Binekasri


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKia dan SK Innovation kerja sama daur ulang baterai EV bekas
    Next Article Pesona mengendarai New Santa Fe melewati tiga Provinsi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.