AFPI Perkuat Industri Fintech Pendanaan, 10 Anggota Raih Izin OJK – KRJOGJA

AFPI Perkuat Industri Fintech Pendanaan, 10 Anggota Raih Izin OJK – KRJOGJA

JAKARTA, KRJOGJA.com – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) pacu anggotanya untuk mendapatkan izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar memperkuat industri fintech peer to peer lending (fintech pendanaan).

Hal ini seiring semakin maraknya operasional fintech illegal, dan diharapkan kedepannya hanya fintech pendanaan berizin OJK saja yang dapat beroperasi di Indonesia. Sejak awal tahun ini, sudah ada tambahan 19 anggota AFPI mengantongi izin OJK.

Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah mengatakan dengan semakin banyaknya anggota AFPI yang mengantongi izin usaha, diharapkan industri fintech pendanaan di Tanah Air semakin kredibel, kokoh dan menutup celah beroperasi fintech illegal atau pinjol ilegal yang merugikan industri dan masyarakat.

Credit: Source link

Related Articles