JawaPos.com – Pemerintah berupaya untuk menekan angka Covid-19 dengan mengantisipasi masyarakat pemudik yang kembali ke Jakarta. Sejumlah ketentuan dibuat untuk memastikan para pemudik yang kembali bebas Covid-19.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah bersama Pemkot Jakarta Selatan telah menyiapkan langkah antisipatif yang harus dilakukan oleh semua warga. Salah satunya melaporkan kedatangan mereka ke Ketua RT setempat.
Azis memaparkan, nantinya Satgas Covid-19 di tingkat RT dan RW akan mendatangi warga tersebut untuk mengecek surat hasil tes negatif Covid-19 milik masyarakat yang kembali ke tempat tinggalnya.
Apabila belum punya hasil swab antigen, setelah lapor Ketua RT, wajib isolasi mandiri di rumah masing-masing sambil menunggu petugas yang akan melaksanakan swab antigen. Satgas akan mendata setiap harinya lewat aplikasi Data Warga mulai pukul 08.00 WIB hingga 19.00 WIB.
“Masuk kampung wajib lapor Ketua RT dan menunjukkan surat hasil swab antigen non reaktif,” ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (15/5).
Azis menegaskan masyarakat yang tengah isolasi mandiri dilarang untuk keluar rumah sampai dilakukan swab test antigen oleh petugas. Begitu juga saat tes sudah dilakukan namun hasilnya belum keluar, warga tersebut harus tetap isolasi mandiri.
Editor : Mohamad Nur Asikin
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link