Ketua Banggar DPR Anggap DKI, Jateng, Jatim Tak Serius Tangani Covid

Ketua Banggar DPR Anggap DKI, Jateng, Jatim Tak Serius Tangani Covid

JawaPos.com – Kasus baru penyebaran Covid-19 di Indonesia belum mereda dan tambahan kasus baru masih tinggi. Untuk itu, perlu disiplin ketat menjalankan protokol kesehatan (prokes) agar terhindar dari penularan virus korona tersebut.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah menilai, tinggi angka covid-19 ini menunjukkan, kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran yang mematikan ini tidak efektif. Untuk itu, Said meminta pemerintah menurunkan aparat penegak hukum, baik dari TNI maupun Polri untuk memastikan masyarakat taat akan prokes.

Hal ini sesuai dengan rekomendasi Banggar DPR RI yang sedari awal mengusulkan agar penangangan Covid-19 ini tidak cukup mengandalkan kesadaran masyarakat saja, tetapi juga melibatkan APH.”Yang dibutuhkan saat ini adalah, bagaimana penanganan Covid-19 ini agar tuntas. Maka sepenuhnya harus melibatkan aparat penegak hukum,” ujar Said kepada wartawan, Kamis (17/6).

Data terakhir yang dilansir dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyatakan, total kumulatif kasus terkonfirmasi positif korona telah mencapai angka 1.927.708 pasien, per Selasa (15/6). Jumlah ini mengalami penambahan sebanyak 8.161 kasus, bila dibanding data terakhir pada hari sebelumnya.

Said mengaku miris dengan angka penyebaran Covid-19 yang kecendrungannya bertambah. Pertambahan angka Covid-19 tertinggi terjadi di DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Jika ketiga daerah ini tidak serius memerangi Covid-19 ini maka dampaknya sangat signifikan menganggu pemulihan ekonomi nasional.

Hal beralasan mengingat ketiga daerah itu berkontribusi besar sebagai penyumbang 39 persen Produk Domestik Bruto (PDB). “Anehnya, ketiga gubernurnya elektabilitas bursa capres tinggi. Padahal kinerja penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi lambat, bahkan kontraksi ekonominya di bawah angka nasional,” tegas Said.

Editor : Dinarsa Kurniawan

Reporter : Gunawan Wibisono


Credit: Source link

Related Articles