Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Akan Ada PHK dan Toko Tutup Usaha
    Ekonomi

    Akan Ada PHK dan Toko Tutup Usaha

    July 13, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Akan Ada PHK dan Toko Tutup Usaha 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, adanya varian Covid-19 Delta memaksa pemerintah untuk membuat skenario PPKM Darurat dari 4 sampai dengan 6 minggu. Hal itu dikakukan guna menahan penyebaran kasus Covid-19.

    Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, jika hal itu jadi diterapkan naka akan sangat memberatkan bagi dunia usaha.

    “Jika ternyata PPKM Darurat diperpanjang sampai dengan 6 minggu maka tentunya akan sangat memberatkan. Bukan hanya Pusat Perbelanjaan saja tapi juga seluruh dunia usaha,” ujarnya saat dihubungi oleh JawaPos.com, Selasa (13/7).

    Bahkan, Alphonzus mengatakan, perpanjangan PPKM Darurat dapat berdampak buruk bagi para pekerja di sektor non esensial. Pengusaha dapat mengambil keputusan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para karyawannya.

    “Akan terjadi banyak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan juga diperkirakan akan ada penyewa yang menutup usahanya,” tuturnya.

    Dihubungi secara terpisah, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah berharap, setelah Agustus mendatang jumlah kasus sudah melandai, dan PPKM Darurat bisa dapat dihentikan. Sehingga, aktivitas ekonomi sudah bisa kembali dilonggarkan. Sebab, jika diterapkan terlalu lama otomatis akan berdampak pada dunia usaha.

    “Kalau ppkm darurat terlalu lama, PHK itu tidak terelakkan. dampak negatifnya ke masyarakat akan jauh lebih besar,” ucapnya.

    Piter menambahkan, idealnya Janga waktu penerapan kebijakan pembatasan tersebut tidak lebih dari dua bulan.

    “PPKM darurat tidak boleh terlalu lama. Artinya PPKM Darurat harus singkat tetapi efektif. Idealnya tidak lebih dari 2 bulan. Agustus harus sudah selesai. Lebih dari itu dunia usaha tidak akan sanggup bertahan,” pungkasnya.

    Editor : Banu Adikara

    Reporter : Romys Binekasri


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleRivian mulai penjualan di Eropa pada 2022
    Next Article FIFGroup gelar kompetisi inovasi bantu kembangkan SDM
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri
    • Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026 Terbaru untuk Lihat PKH dan BPNT
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.