Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI Kamarrudin Amin (foto: Jurnas)
Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya menarik soal ujian akhir semester (UAS) ganjil kelas XII mata pelajaran Fiqih, di salah Madrasah Aliyah (MA) Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Soal yang berisi tentang khilafah itu dicabut, dan seluruh siswanya diharuskan mengulang kembali ujian mata pelajaran tersebut.
“Soal itu dicabut dan diganti dengan soal yang lain, yang akan diujikan tersendiri dalam ujian susulan.” Kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kamaruddin Amin, di Jakarta, Rabu (6/12).
Kamaruddin menjelaskan soal-soal itu disusun oleh guru yang tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). MGMP adalah organisasi guru mata pelajaran yang dibentuk sebagai forum komunikasi untuk memecahkan masalah pelaksanaan tugas guru sehari-hari di sekolah.
Kewenangan guru untuk menyusun soal ujian diatur dalam Pasal 63 dan 64 PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan serta Pasal 1 PP Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
“Penyusunan soal ujian semester dilakukan oleh guru sebagai bagian dari penilaian kompetensi profesionalismenya,” terangnya.
Implementasi kebijakan penyusunan soal ujian bisa bervariasi di masing-masing daerah. Menurut Kamaruddin, ada soal yang dibuat MGMP Provinsi dan berlaku untuk satu provinsi. Ada juga soal yang disusun oleh MGMP Kabupaten/Kota yang berlaku untuk satu Kabupaten/Kota.
“Adapun soal ujian Fiqh Kelas XII yang memuat pertanyaan tentang khilafah ini disusun oleh MGMP Provinsi,” terangnya.
Materi tentang pemerintahan Islam menjadi salah satu bahasan silabus mata pelajaran Fiqh Kelas XII. Namun, titik tekan dari materi ini sebenarnya adalah pada aspek sejarah. Materinya menjelaskan tentang sejarah pemerintahan Islam setelah Nabi wafat, mulai dari Khulafaur Rasyidin hingga Turki Utsmani.
Keberadaan materi ini tidak menjadi masalah, bila mampu dijelaskan secara tuntas oleh para guru. Jika dikupas dari sisi sosiologis dan antropologis, misalnya, maka para siswa bisa mendapatkan wawasan terkait dinamika sistem pemerintahan dalam sejarah Islam.
Persoalannya, kata Kamaruddin, tidak semua guru memiliki pemahaman yang sama tentang materi ajar seputar khilafah. Hal ini berisiko terjadinya kekeliruan perspektif dalam pembuatan soal, terutama di daerah.
TAGS : Pendidikan Radikalisme Khilafah Kemenag Toleransi Viral
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25900/Soal-Ujian-Semester-tentang-Khilafah-Akhirnya-Ditarik-Kemenag/