Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»BI Terus Dorong Pemerintah Ajukan RUU Redominasi Rupiah
    Ekonomi

    BI Terus Dorong Pemerintah Ajukan RUU Redominasi Rupiah

    June 8, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    BI Terus Dorong Pemerintah Ajukan RUU Redominasi Rupiah 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    BI Terus Dorong Pemerintah Ajukan RUU Redominasi Rupiah

    Bank Indonesia

    Jakarta – Bank Indonesia terus dorong rancangan undang-undang redenominasi rupiah dapat masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017 dan dibahas DPR, meski anggota DPR nilai upaya BI tidak maksimal untuk menyosialisasikan penyederhanaan mata uang rupiah itu.

    Deputi Gubernur BI Sugeng mengatakan BI tetap mendorong pemerintah untuk mengajukan RUU yang bernama Perubahan Harga Rupiah tersebut ke parlemen pada tahun ini karena kondisi ekonomi domestik sudah memungkinkan untuk dimulainya redenominasi.

    “Masih kami usahakan terus karena kondisi ekonominya sudah cukup bagus. Kita kerja sama terus dengan pemerintah karena yang mengajukan (RUU) kan pemerintah,” ujar Sugeng, Kamis (8/6/2017).

    Sugeng tidak sependapat jika BI dinilai kurang melakukan penyebaran informasi mengenai redenominasi.

    Menurutnya, BI terus melakukan edukasi publik mengenai redenominasi. Misalnya edukasi publik ke beberapa perguruan tinggi dan elemen masyarakat. Namun, kata Sugeng, untuk sosialisasi yang lebih intensif, BI memang menunggu kepastian dari RUU tersebut.

    Dalam RUU tersebut juga akan diatur masa transisi, yang di dalamnya termasuk masa sosialisasi.

    “Karena kalau, istilahnya, kami sudah upayakan edukasi publik, karena kan sebelum ada RUU, kita belum sosialisasi. jadi istilahnya edukasi publik,” ujar dia.

    Redenominasi rupiah merupakan upaya penyederhanaan pecahan mata uang menjadi pecahan yang lebih sedikit, tanpa mengurangi nilainya. Redenominasi kerap disalahartikan dengan sanering, atau pemotongan nilai mata uang seperti dekade 1950-an yang akhirnya menurunkan daya beli masyarakat. BI menyebutkan perlunya masa transisi 7 tahun sebelum memberlakukan pecahan mata uang baru.

    Wacana redenominasi sudah dihembuskan BI sejak zaman kepemimpinan Darmin Nasution pada 2010. Tiga tahun berselang pada 2013, naskah RUU tentang redenominasi rampung dan diserahkan pemerintah ke DPR. Namun hingga 2017, RUU redenominasi atau yang bernama RUU Perubahan Harga Rupiah tak kunjung dibahas, bahkan tidak masuk Prolegnas 2017.

    TAGS : Redominasi Rupiah Prolegnas BI Sugeng

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/17273/BI-Terus-Dorong-Pemerintah-Ajukan-RUU-Redominasi-Rupiah/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePansus RUU Pemilu Mentok di Presidential Threshold
    Next Article Ternyata Bayi Juga Perlu Ngemil Loh
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    daftar pinjaman online legal ojk

    Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru

    July 25, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.