Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Dari Warga Bali Terjangkit COVID-19 Bertambah Seribuan Orang hingga Tanggapan ISKCON
    News

    Dari Warga Bali Terjangkit COVID-19 Bertambah Seribuan Orang hingga Tanggapan ISKCON

    August 1, 2021No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Dari Warga Bali Terjangkit COVID-19 Bertambah Seribuan Orang hingga Tanggapan ISKCON 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Dari Warga Bali Terjangkit COVID-19 Bertambah Seribuan Orang hingga Tanggapan ISKCON 2
    Ilustrasi. (BP/Suarsana)

    DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Sabtu (31/7), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.

    1. Warga Bali Terjangkit COVID-19 Bertambah Seribuan Orang, Puluhan Korban Jiwa Juga Dilaporkan

    DENPASAR, BALIPOST.com – Warga Bali yang terjangkit COVID-19 pada Sabtu (31/7), mengalami penurunan dibandingkan sehari sebelumnya yang mencapai 1.365 orang. Namun, jumlahnya masih tinggi di atas 1.200 orang.

    Korban jiwa COVID-19 di Bali juga masih bertambah signifikan. Jumlah kematian harian masih ada di atas 30 jiwa.

    Selengkapnya baca di sini

    2. Pesamuhan Sabha Pandita PHDI Pusat Cabut Pengayoman Hare Khrisna

    DENPASAR, BALIPOST.com – Pesamuhan Sabha Pandita Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI Pusat) yang dihadiri seluruh anggota Sabha Pandita PHDI Pusat dari seluruh wilayah Indonesia telah dilaksanakan secara virtual. Dalam pesamuhan Sabha Pandita PHDI Pusat tersebut Sabha Pandita sebagai organ tertinggi dalam Majelis Tertinggi Hindu Dharma Indonesia telah memutuskan beberapa point krusial.

    Dalam rilisnya, Sabtu (31/7), disebutkan keputusan itu salah satunya mencabut pengayoman Sampradaya termasuk Hare Krishna (ISKCON) dengan nomor Nomor: 01/KEP/SP PHDI Pusat/VII/2021.

    Selengkapnya baca di sini

    3. Banyak Hotel dan Restoran Dijual, Begini Reaksi Bupati Badung

    MANGUPURA, BALIPOST.com – Dari survei Bank Indonesia, di Badung ada 490 wajib pajak (WP) hotel dan 520 WP restoran yang tutup permanen. Selain itu, sebanyak 1.868 WP hotel dan 587 WP restoran tutup sementara. Dari total WP yang ada Badung itu, 51 sampai 75 persennya tutup.

    Pandemi Covid-19 juga telah membuat banyak aset hotel dan restoran di Bali, khususnya Badung yang dijual. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, menilai kondisi ini tidak dapat dibendung lantaran biaya pemeliharaan cukup tinggi meski tidak beroperasi selama pandemi.

    Selengkapnya baca di sini

    4. Terpapar COVID-19, Putra Mantan Wali Kota Surabaya Meninggal

    SURABAYA, BALIPOST.com – Putra mantan Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono (DH), Akbar Bram Mahaputra, pada Sabtu (31/7) pagi meninggal dunia. Akbar yang meninggal saat berusia 30 tahun ini sebelumnya menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Husada Utama Surabaya karena terserang COVID-19.

    Bambang DH, anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, menyebar pesan ke grup WhatsApp untuk memohon doa agar anaknya diampuni dosanya dan diterima amal ibadahnya.

    Selengkapnya baca di sini

    5. Ini, Tanggapan ISKCON Soal Dicabutnya Pengayoman oleh PHDI Pusat

    DENPASAR, BALIPOST.com – Adanya keputusan Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat untuk mencabut pengayoman terhadap sampradaya Hare Khrisna (ISKCON) mendapat tanggapan dari perkumpulan itu. Dalam surat tanggapan yang bertanggal 31 Juli 2021 dan ditandatangani Ketua Umum, Drs. I Wayan Sudiara, disebutkan bahwa pihaknya menerima dan menghormati keputusan itu.

    Secara rinci dijelaskan bahwa terkait surat yang dikirimkan kepada Perkumpulan ISKCON
    dengan nomor surat : 374/PHDI Pusat/VII/2021 tertanggal 30 Juli 2021, perihal : Pencabutan Surat Pengayoman, pihaknya menerima dan menghormati keputusan pada surat nomor 374/PHDI Pusat/VII/2021 yang mencabut surat nomor 413/Parisada P/IV/2016 tertanggal 4 April 2016 yang memberikan pengayoman kepada Perkumpulan ISKCON.

    Selengkapnya baca di sini

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePeringati HKGB ke-69, Bhayangkari PMJ Bagikan Sembako ke Petugas Makam
    Next Article Laba LG Chem naik karena penjualan baterai EV meningkat saat pandemi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.