PPKM Diperpanjang, Ini Daftar 402 Wilayah yang Sudah Boleh PTM

PPKM Diperpanjang, Ini Daftar 402 Wilayah yang Sudah Boleh PTM

JawaPos.com – Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 23 Agustus mendatang. Sejumlah aturan pun diberikan kelonggaran, termasuk kebijakan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM).

Dalam perpanjangan ini, pemerintah menetapkan level 1 dan 3 diperbolehkan untuk membuka sekolah dengan ptotokol kesehatan ketat. Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 34 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level  2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, terdapat 61 daerah yang berada pada level 2 dan 3 di Jawa-Bali. “Momentum yang cukup baik harus dijaga. Atas arahan Presiden, maka PPKM Level 4 3 2 diperpanjang hingga 23 Agustus. Terdapat tambahan kab/kota yang masuk level 3, sebanyak 8 kabupaten/kota,” kata dia dalam telekonferensi pers secara virtual di Youtube Kemenko Marves, Senin (16/8) malam.

Sementara di luar pulau Jawa, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto PPKM tetap diberlakukan sampai 23 Agustus. “Masih berlaku sampai 23 Agustus, dengan PPKM Kabupaten/Kota di luar Jawa-Bali di level 4 ada 45, level 3 ada 302 kabupaten/kota dan untuk level 2 ada 39 kabupaten/kota,” ujar dia.

Sementara itu, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan wilayah PPKM level 1-3 dapat dilakukan melalui PTM terbatas dan/atau PJJ sesuai dengan pengaturan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Aturan yang terbit pada 16 Agustus 2021 ini menyebutkan bahwa satuan pendidikan yang berada di wilayah PPKM level 3 dan level 2 bisa melaksanakan sekolah tatap muka dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Editor : Dinarsa Kurniawan

Reporter : Saifan Zaking


Credit: Source link

Related Articles