Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Pemerintah Diminta Ringankan Beban Industri Hasil Pengolahan Tembakau
    Ekonomi

    Pemerintah Diminta Ringankan Beban Industri Hasil Pengolahan Tembakau

    August 25, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pemerintah Diminta Ringankan Beban Industri Hasil Pengolahan Tembakau 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berharap tak ada kenaikan cukai hasil tembakau pada 2022, termasuk hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL). Hal itu mempertimbangkan merosotnya pertumbuhan industri hasil tembakau (IHT) sejak tahun lalu, dan diperkirakan belum akan pulih sampai akhir tahun.

    “Beberapa waktu lalu, kami diundang BKF (Badan Kebijakan Fiskal) terkait usulan cukai, kami mengusulkan agar tahun depan cukai, baik untuk rokok konvensional maupun HPTL tidak dinaikkan,” ujar Direktur Industri Minuman Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian Edy Sutopo dalam keterangannya, dikutip Rabu (25/8).

    Edy mengatakan, tahun 2020 lalu pertumbuhan industri rokok tercatat minus 9,7 persen. Begitu pun di tahun ini, dimana sampai kuartal I-2021 tercatat masih minus 5,7 persen. Adapun penerimaan cukai industri HPTL tercatat merosot sampai 28 persen sampai semester I-2021 menjadi Rp 298 miliar.

    Kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) juga dikhawatirkan malah menambah beban IHT, dan berdampak pada kinerja sektor industri secara umum. Hal ini tentunya bisa menghambat target pertumbuhan ekonomi nasional yang ditetapkan pemerintah. Mengingat kontribusi sektor industri cukup signifikan bagi perekonomian.

    Sementara, Asisten Deputi Pengembangan Industri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Atong Soekirman menyebutkan, kebijakan tarif CHT punya peran krusial terhadap perkembangan dan keberlangsungan IHT.

    Menurutnya, kebijakan cukai akan sangat berpengaruh terhadap industri tembakau. Sebelum 2004 misalnya tercatat ada sekitar 4 ribu pabrik rokok, sementara saat ini tersisa sekitar 400-500 pabrik. Artinya pelaku usaha terus berkurang. Kebijakan tarif cukai baik untuk rokok konvensional maupun e-cigarette (HPTL) ke depan pasti akan sangat mempengaruhi perkembangan industrinya.

    Editor : Kuswandi

    Reporter : Romys Binekasri


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePresiden Panggil Petinggi Partai Koalisi ke Istana
    Next Article Kalangan Pakar Hukum Tolak Rencana Moratorium PKPU dan Kepailitan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.