Mutakhirkan Data untuk Entaskan Kemiskinan Ekstrem Perdesaan

Mutakhirkan Data untuk Entaskan Kemiskinan Ekstrem Perdesaan

JawaPos.com – Pemerintah tengah berupaya menyelesaikan persoalan kemiskinan ekstrem di perdesaan pada tahun 2024 mendatang. Kemiskinan ekstrem ditetapkan berdasarkan indikator global dengan pendapatan di bawah Rp 12.000 per kapita per hari.

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, dalam mencapai target tersebut pihaknya melakukan pemutakhiran data. Pemutakhiran data SDGs Desa yang sudah dilakukan itu mencakup juga daya penghasilan.

“Sehingga kita bisa temukan data warga miskin ekstrem berdasarkan nama dan alamat,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (6/10).

Abdul Halim memaparkan, dari data tersebut, pemerintah akan membagi klasifikasi masyarakat ekstrem. Pertama merupakan masyarakat yang sudah tidak mampu produktif seperti masyarakat lanjut usia yang hidup sendiri. Kedua, merupakan masyarakat yang masih bisa produktif.

Untuk klasifikasi pertama, kata dia, pemerintah akan memberikan bantuan langsung berupa makanan, renovasi tempat tinggal, subsidi listrik, subsidi kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya. Sementara untuk klasifikasi masyarakat kedua, perlu mendapat bantuan dalam akses penambahan pendapatan berupa pemberian pekerjaan di Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) ataupun program padat karya dan pelatihan UMKM.

Ia melanjutkan, pada tahun ini hingga 2022 mendatang, pemerintah menargetkan penyelesaian permasalahan masyarakat miskin ekstrem di 8.264 desa. Diantaranya di NTT, Papua, Papua Barat, Maluku, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

Editor : Estu Suryowati

Reporter : Romys Binekasri


Credit: Source link

Related Articles