Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»PPATK Ungkap dalam 5 Tahun, Aliran Transaksi Narkoba Mencapai Rp 120 T
    News

    PPATK Ungkap dalam 5 Tahun, Aliran Transaksi Narkoba Mencapai Rp 120 T

    October 6, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    PPATK Ungkap dalam 5 Tahun, Aliran Transaksi Narkoba Mencapai Rp 120 T 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan, dalam periode lima tahun pada 2016-2020 dugaan transaksi tindak pidana narkoba di Indonesia mencapai Rp 120 triliun. Bahkan informasi ini telah disampaikan kepada aparat penegak hukum, untuk ditindaklanjuti.

    “Bagaimana memberikan perhatian yang lebih serius terhadap penanganan tindak pidana yang terkait dengan narkoba ini, angka 120 ini kalau boleh saya sampaikan, ini sebetulnya angka konservatif ya, itu bisa diangkat termasuk kecil. Karena saya mencoba mengeliminir apa namanya angka-angka yang biasa digunakan oleh lembaga keuangan internasional,” kata Ketua PPATK Dian Ediana Rae dalam diskusi daring, Rabu (6/10).

    Dian mengungkapkan, angka senilai Rp 120 triliun iti dihasilkan berdasarkan data yang diperoleh PPATK. Menurutnya, sangat serius terkait aliran tindak pidana pencucian uang dari pidana asal kejahatan narkorba.

    Menurut Dian, angka senilai Rp 120 triliun itu setelah pihaknya melakukan investigasi kepada 1.339 pihak, baik individu maupun korporasi.

    “Yang kita periksa dan kita catat sebagai aliran transaksi keuangan yang mencurigakan, yang datang dari tindak pidana narkoba,” papar Dian.

    Oleh karena itu, lanjut Dian, ribuan pihak yang diduga jaringan narkoba telah tercatat oleh PPATK. Hal ini untuk menambah bukti penting aparat penegak hukum, untuk menindak para pelaku tindak pidana narkoba.

    “Karena kita perlu ada solusi pemecahan bersama untuk bagaimana mengatasi semakin berkembangnya kegiatan-kegiatan yang terkait dengan narkoba ini,” pungkas Dian.

    Editor : Kuswandi

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMutakhirkan Data untuk Entaskan Kemiskinan Ekstrem Perdesaan
    Next Article Apresiasi DIA 2021, Sandiaga Sebut Bisa Picu Lahirnya Inovasi Digital
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Cocok untuk Semua Genre
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.