Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Bupati Giri Prasta Ikuti Rapat Paripurna DPRD Badung Masa Sidang ke-3
    Ekonomi

    Bupati Giri Prasta Ikuti Rapat Paripurna DPRD Badung Masa Sidang ke-3

    October 15, 2021No Comments4 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Bupati Giri Prasta Ikuti Rapat Paripurna DPRD Badung Masa Sidang ke-3 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Bupati Giri Prasta Ikuti Rapat Paripurna DPRD Badung Masa Sidang ke-3 2
    Bupati Giri Prasta mengikuti Rapat Paripurna DPRD Badung Masa Sidang ke-3. (BP/Istimewa)

    MANGUPURA, BALIPOST.com – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengungkapkan terjadinya penurunan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara dan domestik selama pandemi Covid-19 menyebabkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2021 mengalami penurunan yang sangat tajam. Khususnya penerimaan dari sektor pajak hotel dan restoran yang menjadi sumber utama pendapatan asli daerah.

    Ini, berimplikasi pula terhadap pertumbuhan ekonomi daerah tahun 2022, sehingga Pemkab Badung menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyusun proyeksi APBD Tahun Anggaran 2022. Hal itu disampaikannya saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kab. Badung Masa Sidang ke-3 tahun 2021 bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Kamis (14/10).

    Agenda Rapat Paripurna yang dilaksanakan dengan hybrid ini diantaranya Penjelasan Bupati Terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022, Ranperda tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022, Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, Ranperda tentang Retribusi Perpanjangan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, ranperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Badung Nomor 7 tahun 2018 tentang RDTR dan Peraturan Zonasi Kecamatan Kuta Selatan tahun 2018- 2038, Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Ranperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Badung nomor 24 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dan Ranperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Badung Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.

    Turut dihadiri Ketua DPRD Putu Parwata, Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan Made Sunarta serta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Badung, jajaran Forkopimda Kabupaten Badung, Wabup Suiasa, Sekda Adi Arnawa beserta seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Badung, pimpinan instansi vertikal di wilayah Kabupaten Badung, para Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Badung dan para tenaga ahli DPRD dan fraksi DPRD Kabupaten Badung.

    Berdasarkan kondisi tersebut, Bupati Giri Prasta mengatakan bahwa rancangan APBD serta rancangan penjabaran APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2022 yang diajukan sudah menyesuaikan dengan ketentuan baru berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Dengan Struktur dan Nomenklatur Belanja Daerah yang Baru Terdiri dari Belanja Operasi, Belanja modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer. “Perlu untuk diketahui bahwa hal-hal yang sudah dirancang dalam APBD serta Perubahan Penjabaran APBD, juga sudah diimplementasikan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sehingga seluruh substansi dari rangkaian pembahasan dokumen dalam penyusunan APBD sampai dengan penetapan APBD akan terintegrasi dalam satu kesatuan sistem yang dikendalikan oleh Kementerian Dalam Negeri serta terkoneksi pula dengan Kementerian Keuangan. Dengan demikian, konsistensi dalam setiap tahapan pembahasan menjadi syarat mutlak dalam rangka transparansi dan akuntabilitas perencanaan dan penganggaran,” jelasnya.

    Terkait dengan rancangan pendapatan dan belanja Pemkab Badung tahun anggaran 2022 dijabarkan Bupati Giri Prasta sebagai berikut, Pendapatan Daerah 2022 dirancang sebesar Rp 2.900.345.173.494 (dua triliun sembilan ratus miliar tiga ratus empat puluh lima juta seratus tujuh puluh tiga ribu empat ratus sembilan puluh empat rupiah) turun sebesar Rp 900.621.073.799 (sembilan ratus miliar enam ratus dua puluh satu juta tujuh puluh tiga ribu tujuh ratus sembilan puluh sembilan rupiah) atau 23,69 % dari APBD Induk tahun anggaran 2021 sebesar Rp 3.800.966.247.293 (tiga triliun delapan ratus miliar sembilan ratus enam puluh enam juta dua ratus empat puluh tujuh ribu dua ratus sembilan puluh tiga rupiah). Dan belanja daerah dirancang sebesar Rp 2.900.345.173.494 (dua triliun sembilan ratus miliar tiga ratus empat puluh lima juta seratus tujuh puluh tiga ribu empat ratus sembilan puluh empat rupiah) turun sebesar Rp 900.621.073.799 (sembilan ratus miliar enam ratus dua puluh satu juta tujuh puluh tiga ribu tujuh ratus sembilan puluh sembilan rupiah) atau 23,69 % dari APBD Induk tahun anggaran 2021 sebesar Rp 3.800.966.247.293 (tiga triliun delapan ratus miliar sembilan ratus enam puluh enam juta dua ratus empat puluh tujuh ribu dua ratus sembilan puluh tiga rupiah).

    Sementara komposisi serta rancangan penjabaran APBD tahun anggaran 2021 disampaikan sebagai berikut, Kontribusi pendapatan asli daerah terhadap belanja daerah adalah sebesar 66,59 % (enam puluh enam koma lima puluh sembilan persen). Komposisi belanja daerah berdasarkan kelompok belanja yaitu Belanja operasi sebesar 82,74% (delapan puluh dua koma tujuh puluh empat persen), Belanja modal sebesar 1,82% (satu koma delapan puluh dua persen), Belanja tidak terduga sebesar 6,27% (enam koma dua puluh tujuh persen), Belanja transfer sebesar 9,16% (sembilan koma enam belas persen) dari total belanja daerah. Alokasi anggaran pendidikan sebesar 20,13% dari total belanja daerah. Dan Alokasi anggaran kesehatan sebesar 20,23% dari total belanja daerah. “Dalam kesempatan ini saya berharap ada satu pembahasan yang detail, konstruktif terhadap dokumen penganggaran daerah, sehingga hasilnya dapat memberikan manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat Kabupaten Badung,” harap Bupati Giri Prasta. (Adv/balipost)

     

    Ket foto:

    Bupati Giri Prasta disaat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kab. Badung Masa Sidang ke-3 tahun 2021 bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Kamis (14/10).

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleGrand Max jadi andalan Daihatsu saat ini
    Next Article Pemerintah Perbaharui Kebijakan Perjalanan International
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.