Makam Gus Dur Dibuka 1 November, Begini Ketentuan untuk Peziarah

Makam Gus Dur Dibuka 1 November, Begini Ketentuan untuk Peziarah

JawaPos.com- Makam Presiden RI ke-4 KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan para masyayikh di Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, akhirnya segera dibuka untuk masyarakat umum. Rencananya, pembukaan kompleks wisata religi dimulai pada 1 November 2021 mendatang.

Kepastian pembukaan itu telah tertuang dalam surat edaran (SE) Pesantren Tebuireng, nomor: 1760/I/HM 00 01/PENG/X/2021, tertanggal 23 Oktober 2021. SE tersebut ditandatangani Pengasuh Pesantren Tebuireng KH Abdul Hakim Mahfudz.

Pertimbangan pembukaan makam karena kasus Covid-19 makin menurun dan terkendali di sebagian wilayah Indonesia. Termasuk di Kabupaten Jombang yang sudah berada di PPKM level 1. Namun, untuk sementara waktu, makam hanya dibuka mulai pukul 08.00 hingga 13.30 WIB selama November-Desember. Untuk bulan berikutnya jam buka melihat hasil evaluasi.

Khusus hari Jumat, makam akan ditutup untuk masyarakat umum. Selain ketentuan jam buka tersebut, kapasitas makam dibatasi. Yakni, maksimal sebanyak 150 orang di area makam. Selebihnya, menunggu di tempat parkir dan akan diatur sesuai gilirannya. Waktu ziarah paling lama 20 menit untuk setiap pengunjung atau rombongan.

Ketentuan lain, para peziarah juga harus sudah divaksin dosis dua. Lalu, semua peziarah juga wajib memakai masker dan mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan. Para peziarah juga dilarang menggunakan pengeras suara.

Mudir Pesantren Tebuireng KH Lukman Hakim ketika dikonfirmasi Jawa Pos Kamis siang (28/10) membenarkan SE tentang pembukaan makam masyayikh tersebut. ‘’Betul dan seperti itu ketentuannya. Kami mohon masyarakat untuk mematuhinya,’’ ujarnya.


Credit: Source link

Related Articles