Orang Tua Jangan Khawatir, Vaksin Covid-19 dan Jarum Suntiknya Aman

Orang Tua Jangan Khawatir, Vaksin Covid-19 dan Jarum Suntiknya Aman

JawaPos.com – Pemerintah sudah memulai program vaksinasi Covid-19 untuk anak 6-11 tahun dengan vaksin Sinovac. Sesuai izin darurat yang diberikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) vaksin aman untuk anak-anak. Selain itu, jarum suntiknya pun dijamin higienis.

Salah satu pelaksanaan vaksinasi untuk anak hari ini dilakukan di Taman Dewi Sartika, Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/12) oleh PT Oneject Indonesia (Oneject) selaku sister company PT Itama Ranoraya Tbk (IRRA). Tak hanya vaksinnya, jarum suntiknya juga dipastikan aman.

Direktur Utama PT Oneject Indonesia Jahja Tear Tjahjana mengatakan vaksinasi Covid-19 dengan Smart Syringe (Auto Disable Syringe+Safety Needle) diyakini jarumnya aman. Menurutnya banyak penelitian menunjukkan akibat penggunaan jarum suntik yang tidak aman, mengakibatkan resiko sangat tinggi, baik bagi pasien maupun juga bagi para pekerja medis.
Luka akibat tusukan jarum dalam setting medis beresiko memaparkan petugas kesehatan terhadap berbagai patogen seperti HIV, Hepatitis B, dan Hepatitis C.
“Tentu menjamin dan memberikan keamanan maksimal untuk pasien dan tenaga medis,” jelasnya secara virtual, Kamis (16/12).

Jadi setelah melakukan proses penyuntikan, piston akan terkunci dan rusak secara otomatis. Sehingga menjadikan suntikan tidak dapat digunakan, dan alat suntik akan terlindungi.

“Dengan demikian alat suntik yang ini, tidak akan melukai tenaga medis,” kata Jahja.

Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bagi anak usia 6-11 tahun yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 13 Desember 2021. Selama tiga hari penyelenggaraan vaksinasi yang mempergunakan Sinovac ini, ditargetkan dapat melayani peserta vaksinasi mencapai 2.000 orang secara total. Adapun angka tersebut bukan hanya ditargetkan untuk anak usia 6-11 tahun tapi juga sampai usia 50 tahun (vaksinasi ini berlaku baik bagi mereka yang menerima dosis pertama maupun juga dosis kedua, dengan memiliki KTP yang berasal dari seluruh Indonesia).

Sementara itu Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan rencananya vaksinasi akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, vaksinasi akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen.

Kemenkes mencatat hingga kini ada sekitar 8,9 juta jiwa dari 115 kabupaten/kota di 19 provinsi yang telah memenuhi kriteria tersebut, yakni Bali, Banten, Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Wamenkes menekankan bahwa pelaksanaan vaksinasi ini berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) melalui surat nomor 166/ITAGI/Adm/XII/2021 tanggal 9 Desember 2021 perihal kajian vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun, vaksinasi Covid-19 dapat diberikan kepada anak usia 6 sampai dengan 11 tahun.

“Beberapa negara juga menjalankan vaksinasi pakai platform lain, mungkin itu juga akan kita gunakan, tapi untuk saat ini vaksin yang tersedia untuk anak-anak kita utamakan Sinovac dulu,” ungkapnya.

Editor : Bintang Pradewo

Reporter : Marieska Harya Virdhani, ARM


Credit: Source link

Related Articles