Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Entertainment»Kronologi Penetapan Joddy, Sopir Vanessa Angel, Sebagai Tersangka
    Entertainment

    Kronologi Penetapan Joddy, Sopir Vanessa Angel, Sebagai Tersangka

    November 11, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kronologi Penetapan Joddy, Sopir Vanessa Angel, Sebagai Tersangka 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com–Kronologi penetapan Tubagus Muhammad Joddy alias Joddy sebagai tersangka telah dimulai sejak Senin (8/11). Proses pertama adalah penyidik dari lalu lintas Polda Jatim dan Polres Jombang mendatangkan tim labfor Mabes Polri.

    ”Labfor didatangkan untuk memeriksa barang bukti Pajero B1264 PJU. Sorenya (8/11), melakukan gelar perkara yang pertama terkait dengan langkah proses penyidikan dan penyelidikan yang dilaksanakan,” tutur Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko, Kamis (11/11).

    Kemudian, penyidikan dilanjutkan pada Selasa (9/11) untuk melaksanakan pemeriksaan saksi. Sebanyak 10 orang saksi diperiksa petugas.

    ”Salah satu saksi adalah Joddy yang sejak Selasa (9/11) dinyatakan sehat oleh RS Bhayangkara. Selanjutnya dibawa ke Polres Jombang untuk diperiksa lagi sebagai saksi,” jelas Gatot.

    Pada Rabu (10/11), tim penyidik dari Satlantas Polres Jombang mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejari Jombang. Setelah pengiriman SPDP, Polres Jombang melaksanakan gelar perkara kedua untuk melakukan perubahan status.

    ”Penetapan karena sudah mengirimkan surat ke kejari. Yang bersangkutan sudah dinyatakan sebagai tersangka,” papar Gatot.

    Penetapan Joddy sebagai tersangka, lanjut dia, karena ada beberapa bukti petunjuk. Salah satunya, ada rambu batas kecepatan di jalan tol yang harus dipatuhi pengemudi.

    ”Harusnya kecepatan maksimal 80 km/jam. Tapi yang bersangkutan (Joddy) mengakui melaju dengan kecepatan 120 km/jam,” terang Gatot.

    Sementara itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim Latief Usman menjelaskan, Joddy dikenai pasal berlapis. Yakni pasal 310 dan 311 UU Nomor 2 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

    ”Tersangka dikenakan pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 dengan acaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 12 juta dan pasal 311 ayat 5 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp24 juta. Jadi Ada 2 pasal yang disangkakan,” tutur Latief.

    Editor : Latu Ratri Mubyarsah

    Reporter : rafika


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleJoddy, Sopir Vanessa Angel, Dikenai Pasal Berlapis
    Next Article Sopir Vanessa Angel, Akui Pernah Main HP saat Nyetir
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens (YouTube/Netflix))

    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens Charlize Theron vs Taron Egerton

    April 28, 2026
    Dyandra Global Tiket EXO Habis Sekejap, War Tambahan Bikin Heboh (Ilustrasi/AI)

    Dyandra Global Tiket EXO Habis Sekejap, War Tambahan Bikin Heboh

    April 15, 2026
    Romi The Jahat Meninggal (Instagram/@rtjofficial)

    Romi The Jahat Meninggal, Musik Punk Indonesia Kehilangan Figur Penting

    February 10, 2026
    Whip Pink Lula Lahfah: Kematian Selebgram Bikin Isu Gas Tertawa Viral (X/@satunusa185593)

    Whip Pink Lula Lahfah: Kematian Selebgram Bikin Isu Gas Tertawa Viral

    January 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri
    • Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026 Terbaru untuk Lihat PKH dan BPNT
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.