JAKARTA, KRJOGJA.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi adanya pemakaian kotak amal sebagai sumber pendanaan terorisme. Laporan itu didapatkan dari hasil penelusuran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
“BNPT sudah menyampaikan rilis, di beberapa tempat mereka memang menempatkan beberapa kotak amal yang peruntukkannya kita tidak tahu, karena akuntabilitasnya tidak bisa terjaga,” kata PLT Deputi Bidang Pemberantasan PPATK Aris Priatno kepada media, Selasa (21/12/2021).
Namun, Aris menyampaikan, PPATK belum bisa menelisik lebih lanjut, sebab pihaknya hanya bisa mendeteksi transaksi mencurigakan menggunakan sistem perbankan. Dalam hal ini pihak jasa penyedia keuangan (PJK), untuk mencantumkan laporan transaksi keuangan mencurigakan atas nasabah-nasabah tersebut.
“Sementara kalau dalam penggalangan dana melalui kotak amal, ini kan tidak menggunakan jasa perbankan. Jadi kami kehilangan monitoring,” ujar Aris.
Credit: Source link