Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Cek Syarat Perjalanan Balik ke Jakarta, Berlaku Sampai 2 Januari 2022
    Ekonomi

    Cek Syarat Perjalanan Balik ke Jakarta, Berlaku Sampai 2 Januari 2022

    December 29, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Cek Syarat Perjalanan Balik ke Jakarta, Berlaku Sampai 2 Januari 2022 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Pemerintah memberikan pelonggaran bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan jauh selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Keputusan tersebut diambil seiring dengan kasus Covid-19 yang kondusif dan tingkat penularan yang rendah.

    Namun, terdapat syarat wajib yang harus dipenuhi oleh pelaku perjalanan jauh untuk semua moda transportasi baik keberangkatan dari maupun kepulangan ke Jakarta.

    Angkutan Pesawat

    Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memutuskan untuk tidak menambah kapasitas penerbangan selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 111 Tahun 2021 tentang Pengaturan Mobilitas Masyarakat dengan Transportasi Udara selama Periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Masa Pandemi Covid-19.

    Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto menjelaskan persyaratan perjalanan menggunakan transportasi udara selama periode Nataru.

    1. Pelaku perjalanan yang telah melakukan vaksinasi dosis lengkap dapat menggunakan dokumen negatif RT-Antigen maksimal 1×24 jam.
    2. Namun, bagi masyarakat yang belum vaksin dan akan bepergian dengan menggunakan transportasi udara untuk keperluan berobat atau medis, maka wajib menunjukkan negatif RT-PCR (maksimal 3×24 jam) dan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah.
    3. Sedangkan untuk moda transportasi perintis termasuk di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dikecualikan dari syarat vaksin dosis lengkap dan antigen.
    4. Untuk anak-anak usia di bawah 12 tahun, maka persyaratan yang wajib ditunjukkan adalah negatif RT-PCR (maksimal 3×24 jam).

    “Proses pengembalian dana tiket atau refund ticket dan penanganan keterlambatan penerbangan, harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan delay management dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

    Editor : Estu Suryowati

    Reporter : Romys Binekasri


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleHarga Naik, Satgas Pangan Pastikan Stok Aman
    Next Article Meski Tanpa Gejala, Ini Alasan Kasus Lokal Omicron Diisolasi di RS
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.