Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Imigrasi Kemenkumham Kenalkan Aplikasi M-Paspor
    News

    Imigrasi Kemenkumham Kenalkan Aplikasi M-Paspor

    December 30, 2021No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Imigrasi Kemenkumham Kenalkan Aplikasi M-Paspor 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengenalkan aplikasi M-Paspor guna mempermudah layanan publik terkait keimigrasian.

    “Melalui M-Paspor, pemohon paspor dapat mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi,” kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (30/12).

    Dengan adanya aplikasi tersebut, maka para pemohon pengajuan paspor tidak perlu menunggu lama petugas mengunggah dan memasukkan data permohonan. “Dalam aplikasi M-Paspor terdapat fitur-fitur yang mengakomodir tahapan permohonan paspor yang biasa dilakukan secara tatap muka,” ujar dia.

    Fitur-fitur tersebut meliputi pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) awal, “reschedule” jadwal kedatangan, cek status permohonan paspor, validasi nomor induk kependudukan (NIK), dan integrasi dokumen perjalanan.

    Ia mengatakan pemohon dapat mengunduh aplikasi M-Paspor pada “play store” di melalui telepon pintar. Selanjutnya, pemohon mengunggah berkas persyaratan dan memilih kantor imigrasi serta jadwal kedatangan yang diinginkan.

    Tahapan berikutnya pemohon harus melakukan pembayaran di kanal-kanal yang tersedia secara daring melalui marketplace. Selain itu, pembayaran bisa dilakukan secara luar jaringan (luring) di bank, kantor pos, dan Indomaret. “Perlu diingat, batas waktu pembayaran dua jam setelah dokumen diunggah,” ujarnya.

    Editor : Dinarsa Kurniawan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTren Pandemi Menurun, Jasindo Sebut Asuransi Rangka Kapal Bakal Naik
    Next Article BRI Sambut Baik Peningkatan Alokasi KUR di 2022
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.