PT PP Lepas Saham di Jasamarga Pembangunan Jalan Tol Pandaan Malang

PT PP Lepas Saham di Jasamarga Pembangunan Jalan Tol Pandaan Malang

JawaPos.com – Salah satu perusahaan konstruksi plat merah PT PP (Persero) Tbk sepakat untuk melepaskan kepemilikan saham sebesar 35 persen yang ada pada PT Jasamarga Pandaan Malang Tol pada PT Astra Tol Nusantara (Astra Infra). PT Jasamarga Pandaan Malang Tol (JPM) merupakan perusahaaan yang bergerak di bidang pengusahaan jalan tol untuk ruas Pandaan-Malang yang dibentuk sejak tahun 2016 dengan ruas panjang tol 38,5 kilometer. Jalan tersebut merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berlokasi di Provinsi Jawa Timur dan telah beroperasi penuh sejak tahun 2020.

Direktur Utama PT PP Novel Arsyad mengungkapkan, aksi korporasi tersebut lakukan di penghujung akhir tahun 2021 ini yang menjadi salah satu momentum penting bagi perseroan sesuai dengan program smart recycling asset di tahun ini dengan melepaskan 35 persen porsi kepemilikan saham di JPM.

Menurutnya, program smart recycling asset merupakan salah satu strategi yang dicanangkan oleh PTPP sejak awal tahun. Perseroan menyambut baik atas terjalinnya kesepakatan bersama tersebut.

“Dana segar hasil smart recycling asset Jalan Tol Pandaan-Malang tersebut akan digunakan untuk tambahan modal kerja perusahaan dan pengembangan proyek investasi infrastruktur lainnya,” kata Novel dalam keterangannya yang diterima oleh JawaPos.com, Jumat (31/12).

Novel memaparkan, jalan tol Pandaan-Malang dirancang untuk meningkatkan konektivitas di kawasan ini. Jalan tol tersebut juga memiliki jalur yang melintasi 3 wilayah, yaitu Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, dan Kota Malang. Kehadiran jalan tol tersebut telah memberikan manfaat ekonomi yang tinggi kepada Indonesia khususnya masyarakat di Provinsi Jawa Timur.

Jalan Tol Pandaan-Malang menghubungkan dengan jalan nasional yang sudah ada, bermula dari Pandaan kemudian mengarah ke selatan, yaitu Purwosari, Purwodadi, Lawang, Singosari, Karangko, dan berakhir di Malang.

Editor : Nurul Adriyana Salbiah

Reporter : Romys Binekasri


Credit: Source link

Related Articles