JawaPos.com – Pandemi Covid-19 yang berlangsung hingga saat ini membuat tahun 2021 masih penuh dengan tantangan. Kehadiran varian Delta membuat pemerintah kembali menerapkan kebijakan secara ketat melalui PPKM darurat hingga berlevel di setiap daerah. Varian delta tentunya bukan hanya mengancam kesehatan, tapi juga ekonomi rakyat.
Imbauan dalam mengurangi aktivitas dan mobilitas tentunya berdampak pada pendapatan ekonomi masyarakat, karena ada potensi pendapatan yang hilang. Sehingga pemerintah mengeluarkan anggaran perlindungan sosial untuk membantu warganya pada masa sulit ini. Mengutip laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu) realisasi anggaran perlindungan sosial hingga 30 November 2021 mencapai Rp370,5 triliun.
Adapun perlindungan sosial dimanfaatkan untuk penyaluran bantuan sebagai bantalan bagi keluarga miskin dan rentan terdampak pandemi Covid-19. Bantuan tersebut antara lain berupa bantuan PKH untuk 10 juta keluarga, bantuan Kartu Sembako kepada 18,1 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk 9,99 juta keluarga.
Selanjutnya, Sembako PPKM untuk 4,86 juta keluarga, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada 15,36 juta usaha mikro, Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk 2 bulan bagi 7,48 juta pekerja/buruh, Pemberian BLT Desa untuk 5,62 juta keluarga, penyaluran subsidi energi dan nonenergi, serta Program Pra Kerja bagi 5,96 juta peserta.
Berikut sederet bantuan pemerintah yang dirangkum oleh JawaPos.com, Jumat (31/12).
1. Kartu Sembako
Editor : Estu Suryowati
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link