Belum Ada Perintah Bayar – KRJOGJA

Belum Ada Perintah Bayar – KRJOGJA

DEMAK, KRJOGJA.com – Bermula dari pengaduan pemegang KKS yang sampai tiga bulan tanpa saldo, maka Ketua GJL (Garis Jalan Lurus) Demak Nur Rokhman mengadu pada Mensos Risma, Selasa (11/01/2022). Hal ini dikarenakan adanya beberapa KPM (Keluarga Penerima Manfaat) kosong tidak ada saldo, aduan Ketua GJL Demak ini langsung mendapatkan respon dari Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Pada hari yang sama, Mensos Risma merespon aduan tersebut dengan meminta Ketua GJL Demak untuk datang langsung ke kantor BRI Unit Wedung. Sesampainya di kantor BRI Wedung, Ketua GJL segera menemui Kepala BRI Unit Wedung, untuk melakukan video call dengan Mensos. Dan Mensos menegur Kepala Unit BRI atas saldo kosong KPM tersebut.

Atas kejadian tersebut, Kepala Unit BRI Wedung Moh Hafidz Wicaksono yang merupakan pemimpin kantor BRI yang melayani layanan perbankan Mikro di wilayah Wedung, Demak memberikan klarifikasinya. Hafidz menyebut bahwa BRI belum menerima perintah bayar atas KPM dimaksud sehingga mengakibatkan belum adanya saldo di KPM tersebut.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa BRI merupakan salah satu bank yang ditunjuk untuk menyalurkan dana Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako sesuai dengan data penerima yang diperoleh dari Kementerian Sosial RI.

“Terkait dengan aduan GJL Demak tersebut, dapat disampaikan bahwa BRI belum menerima perintah bayar atas KPM yang dimaksud, yang mengakibatkan KPM dimaksud belum terdapat saldonya. Anggaran pengisian dana ke rekening KPM merupakan kewenangan dari Kemensos dan BRI selalu mentransfer dana ke rekening penerima bantuan secara cepat menggunakan system OM SPAN”, ungkap Hafidz Wicaksono.

Hafidz menambahkan apabila terdapat penerima manfaat yang sudah menerima buku tangun dan KKS namun sampai saat ini belum terdapat saldonya, dapat berkoordinasi dengan Dinas Sosial bersama Tenaga Pendamping, untuk dapat memastikan apakah penerima manfaat tersebut sudah terdaftar atau masuk ke dalam daftar SP2d dari Kementrian Sosial RI.

Credit: Source link

Related Articles