Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Diduga Manipulasi KUR Rp 3,1 M, Pegawai Kredit Bank BUMN Dilimpahkan
    Ekonomi

    Diduga Manipulasi KUR Rp 3,1 M, Pegawai Kredit Bank BUMN Dilimpahkan

    January 24, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Diduga Manipulasi KUR Rp 3,1 M, Pegawai Kredit Bank BUMN Dilimpahkan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Diduga Manipulasi KUR Rp 3,1 M, Pegawai Kredit Bank BUMN Dilimpahkan 2
    Tersangka digiring ke Kejari Denpasar, Senin (24/1). (BP/Istimewa)

    DENPASAR, BALIPOST.com – Diduga melakukan manipulasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada salah satu bank BUMN di Denpasar, polisi memproses seorang pegawai bagian kredit dalam tindak pidana korupsi. Pada Senin (24/1) berkasnya sudah rampung dan dilakukan pelimpahan tahap II ke Kejari Denpasar.

    Kasiintel Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha, S.H., M.H., membenarkan hari ini telah menerima pelimpahan dari Polresta Denpasar. “Ya, kami Kejaksaan Negeri Denpasar telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada salah satu bank BUMN oleh Penyidik Polresta Denpasar,” ucap Eka Suyantha.

    Lanjut dia, sekitar tahun 2016 sampai dengan 2018 terdakwa berinisial RKYN selaku pegawai bagian kredit bersama-sama dengan calon nasabah telah melakukan atau turut serta melakukan manipulasi proses KUR pada salah satu BUMN di Kota Denpasar. Bahwa terdakwa selaku marketing kredit dengan sengaja tidak memastikan pemohon kredit telah melakukan usaha aktif minimal enam bulan, berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan (on the spot) yang dituangkan dalam KKN KUR Mikro.

    “Bahwa terdakwa dengan sengaja melaksanakan prakarsa dan analisa usulan pinjaman mengajukan syarat-syarat administrasi kredit berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Surat Keterangan Usaha tidak sesuai dengan prosedur,” ucap Eka Suyantha.

    Ia mengatakan tersangka dengan sengaja memfasilitasi 148 pengajuan kredit KUR dengan perjanjian yang tidak dilengkap dengan pemenuhan persyaratan. Lanjut jaksa, akibat perbuatan tersangka bersama-sama dengan calon nasabah terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 3,1 miliar lebih. (Miasa/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSandiaga lepas “touring” komunitas Srikandi Wonderful Ride
    Next Article Pilkada Serentak 2024 Diputuskan Tanggal 27 November
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.