JawaPos.com – Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Mukhamad Misbakhun menyoroti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 terkait industri hasil tembakau (IHT). Ia menilai, industri tembakau menyimpan potensi ekonomi yang sangat besar.
Menurutnya, potensi tersebut tidak hanya menimbulkan dampak pada penerimaan negara. Potensi tersebut juga menghidupkan perekonomian di tingkat pertanian maupun industri-industri kecil pertembakauan yang dikelola oleh masyarakat.
Meski tidak menyangkal bahwa ada isu mengenai kesehatan, namun lanjut Misbakhun, rokok bukan satu-satunya penyebab kematian, kemiskinan, dan sebagainya.
“Seharusnya RPJMN membicarakan bagaimana tembakau itu menjadi produk pertanian strategis, membicarakan bagaimana penerimaan cukai itu menopang sekitar Rp 200 triliun, dan memberikan dukungan yang sangat kuat terhadap penerimaan negara kita,” kata Misbakhun dalam keterangannya, Jumat (4/2).
Misbakhun menyayangkan, regulasi tersebut bersifat asimetris dan tidak membicarakan hal-hal yang sangat strategis. “Di saat kita mengalami kontraksi, pertumbuhan penerimaan cukai bisa mencapai 100 persen hanya di sektor penerimaan cukai tembakau,” ucapnya.
Misbakhun meminta, agar RPJMN dapat lebih obyektif, meskipun sudah tersusun. Apalagi, menurutnya, dalam RPJMN ini penyakit-penyakit tidak menular lainnya yang disebabkan oleh rokok itu dibicarakan sangat serius.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link