Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Minyak Goreng Mahal, KPPU Sinyalir Ada Indikasi Kartel
    Ekonomi

    Minyak Goreng Mahal, KPPU Sinyalir Ada Indikasi Kartel

    February 4, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Minyak Goreng Mahal, KPPU Sinyalir Ada Indikasi Kartel 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengagendakan pemanggilan perusahaan minyak goreng. Pemanggilan itu terkait ada indikasi kartel yang menyebabkan harga minyak goreng jadi sangat mahal.

    Ketua KPPU Ukay Karyadi menyebut, pihaknya akan meminta keterangan dan penjelasan di balik tingginya harga minyak goreng yang sempat menyentuh di atas Rp 20.000 per liter beberapa waktu lalu.

    Menurut dia, para pengusaha produsen minyak goreng diduga memanfaatkan momentum kenaikan harga CPO. Ditengah tingginya permintaan dan keterbatasan produk menjadi kesempatan pelaku usaha bermain harga.

    “Perusahaan tersebut mulai dipanggil oleh KPPU terkait indikasi kartel. Kenapa indikasi kartel? Ada sinyal kenaikan inputnya pada harga CPO nya menjadikan momentum pelaku usaha menaikkan harga produk,” ujarnya dalam diskusi secara virtual, dikutip Jumat (4/2).

    Berdasarkan data KPPU, tercatat ada sebanyak 74 perusahaan di industri minyak goreng yang tergabung di dua asosiasi. Jika dikerucutkan hanya sekitar 30 perusahaan dan sekitar 4-5 perusahaan saja yang menguasai pasar.

    Ukay meminta, agar para perusahaan minyak goreng tersebut dapat berkerja sama dengan baik untuk memenuhi panggilan dari KPPU. Sebab, hal ini menyangkut kenaikan penaikan perusahaan dan masyarakat luas. Jika perusahaan tersebut terbukti tidak melanggar hukum persaingan usaha dan menjalankan bisnis yang sehat pasti dapat memberikan keterangan dan penjelasan.

    “Mereka yang tidak merasa bersalah bisa mengatakan kami tidak terbukti melanggar,” pungkasnya.

    Editor : Mohamad Nur Asikin

    Reporter : Romys Binekasri


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleFasilitasi Pengajuan Kredit UMi, AgenBRILink Jadi Andalan Pelaku Usaha
    Next Article Misbakhun Nilai Pemerintah Amnesia soal Potensi Ekonomi Tembakau
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.