Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Lifestyle»MUI Tetapkan Vaksin Merah Putih Suci dan Halal
    Lifestyle

    MUI Tetapkan Vaksin Merah Putih Suci dan Halal

    February 10, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    MUI Tetapkan Vaksin Merah Putih Suci dan Halal 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INDOPOS.CO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan Vaksin Merah Putih yang dikembangkan oleh PT Biotis Pharmaceuticals bekerja sama dengan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya halal dan suci untuk digunakan.

    Keputusan tersebut tertuang dalam Fatwa Nomor 8 Tahun 2022 tentang Produk Vaksin Covid-19 Merah Putih.

    “Ketentuan vaksin Covid-19 produksi PT Biotis Pharmaceuticals bekerja sama Univesitas Airlangga hukumnya suci dan halal,” ujat Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh di Jakarta, Kamis (10/2/2022).

    Ia mengatakan, vaksin Merah Putih boleh digunakan sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten. Dan penetapan vaksin Merah Putih tersebut telah melalui mekanisme yang ada di MUI.

    “Terlebih dahulu kami melibatkan tim auditor dari LPPOM MUI untuk melakukan pemeriksaan, baik secara dokumen maupun pemeriksaan ke lapangan terkait komposisi dan proses produksinya di Bogor, Jawa Barat,” terangnya.

    Hasil dari tim auditor LPPOM MUI, lanjut dia, dilaporkan ke pimpinan Komisi Fatwa MUI untuk mendapatkan telaah dan kajian dalam aspek keagamaan. Pembahasan dan penetapan fatwa, menurut dia, diputuskan pada 7 Febuari 2022 lalu, saat rapat pleno Komisi Fatwa MUI dengan melibatkan produsen, LPPOM MUI, dan Badan Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM).

    “Pada rapat pleno, MUI mendengarkan penjelasan dari BPOM dari aspek ketayyibannya dan sebagai pihak yang memiliki otoritas yang memberikan izin atas aspek keamanan,” ungkapnya.

    Selain itu, dikatakan dia, BPOM juga memberikan informasi dalam segi keamanan dan juga kelayakan serta memberikan rekomendasi untuk kepentingan uji klinis.

    “Penetapan dan pembahasan fatwa tersebut sebagai wujud dukungan dan juga partisipasi dalam konteks keagamaan dalam upaya mewujdukan vaksin Covid-19 yang halal dan aman,” terangnya.

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAEPI Desak Kementan Buka Data Pemegang RIPH Bawang Putih
    Next Article Ketum PBNU Minta Polemik Wadas Tidak Perlu Dipolitisasi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru (Ilustrasi)

    SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?

    June 3, 2026
    Cuti bersama Idul Adha 2026 berapa hari (ILustrasi/AI)

    Cuti Bersama Idul Adha 2026 Berapa Hari, Ada Potensi Long Weekend?

    May 25, 2026
    Haji Gratis dari Kerajaan Arab Saudi 2026 (Ilustrasi/Ai)

    Haji Gratis dari Kerajaan Arab Saudi 2026, Puluhan WNI Dapat Undangan?

    May 20, 2026
    Fenomena Langit Bulan Mei 2026 (Ilustrasi/AI)

    Fenomena Langit Bulan Mei 2026 Ada Hujan Meteor hingga Purnama Langka

    May 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.