Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Lifestyle»Al Muktabar Disebut Ogah Pindahkan Gaji dan Status Kepegawaian dari Kemendagri ke Pemprov Banten
    Lifestyle

    Al Muktabar Disebut Ogah Pindahkan Gaji dan Status Kepegawaian dari Kemendagri ke Pemprov Banten

    February 19, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Al Muktabar Disebut Ogah Pindahkan Gaji dan Status Kepegawaian dari Kemendagri ke Pemprov Banten 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INDOPOS.CO.ID – Polemik pemberhentian Al Muktabar dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten terus bergulir setelah mantan pejabat Widyaiswara di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang dengan surat gugatan Nomor : 15/G/2022/PTUN.SRG, atas pemberhentian dirinya dari jabatan tugas sebagai Sekda oleh Gubernur Banten Wahidin Halim.

    Keterangan yang dihimpun indopos.co.id pemberhentian sementara Al Muktabar dari jabatan Sekda adalah klimaks dari perseteruan yang terjadi selama ini antara Sekda dan Gubernur Banten Wahidin Halim.

    Kendati publik masih bertanya apa yang menjadi pemicu ketidakcocokan antara sekda dan gubernur, sehingga Al Muktabar mengajukan surat pindah tugas ke Kemendagri.

    Salah seorang sumber indopos.co.id di Pemprov Banten mengungkapkan, salah satu yang membuat kesal Gubernur adalah, Al Muktabar ogah memindahkan gaji dan status Kepegawaiannya dari Kemendagri ke Pemprov Banten.

    “Jadi selama ini status Kepegawaian pak Al Muktabar adalah pegawai BPSDM Kemendagri, dan di Banten beliau hanya terima uang Tukin dan honor saat menjadi narasumber,” ungkap seorang sumber indopos.co.id, Minggu (19/2/2022).

    Mantan kepala Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Banten Ahmad Syaukani yang dikonfirmasi membenarkan, saat ini status Kepegawaian dan gaji Al Muktabar masih tercatat di BPSDM Kemendagri.

    “Dulu pernah kami urus perpindahan gaji beliau dari BPSDM Kemendagri ke Pemprov Banten, namun saat itu beliau terkesan menolak,” ungkap Syaukani yang kini menjadi kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemprov Banten kepada indopos,Minggu (19/2/2022).

    Dirinya mengaku, tidak mengetahui apa yang menjadi alasan Al Muktabar keberatan gajinya dipindahkan dari Kemendagri ke Pemprov Banten, meski gaji yang diterima dari Kemendagri dan Pemprov Banten setara eselon satu.

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleNasdem Minta Kemendag Bergerak Cepat Antisipasi Kenaikan Harga Kedelai
    Next Article Curhat Pengusaha Warteg Soal Kabar Pengrajin Tahu-Tempe Mogok Produksi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru (Ilustrasi)

    SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?

    June 3, 2026
    Cuti bersama Idul Adha 2026 berapa hari (ILustrasi/AI)

    Cuti Bersama Idul Adha 2026 Berapa Hari, Ada Potensi Long Weekend?

    May 25, 2026
    Haji Gratis dari Kerajaan Arab Saudi 2026 (Ilustrasi/Ai)

    Haji Gratis dari Kerajaan Arab Saudi 2026, Puluhan WNI Dapat Undangan?

    May 20, 2026
    Fenomena Langit Bulan Mei 2026 (Ilustrasi/AI)

    Fenomena Langit Bulan Mei 2026 Ada Hujan Meteor hingga Purnama Langka

    May 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.