INDOPOS.CO.ID – Pemprov Banten di bawah kepemimpinan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy sejak awal menjabat terus berupaya melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.
“Tidak hanya di tingkat Provinsi, upaya pencegahan yang dilakukan juga mencakup seluruh Kabupaten dan Kota yang ada,“ kata Gubernur WH, dalam sambutannya pada acara Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pimpinan KPK dan Kepala Daerah se-Provinsi Banten 2022, Jum’at, (25/2/2022) di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug Palima Kota Serang.
WH mengatakan Komitmen upaya pencegahan itu dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data hasil perkembangan upaya pencegahan yang dilakukan, pada tahun 2018 sudah mencapai 69,00 persen, 2019 mencapai 82,00 persen, 2020 mencapai 91,76 persen dan pada tahun 2021 mencapai 93,25 persen.
Gubernur Banten WH mengatakan, capaian peningkatan itu merupakan sebuah kemajuan atas kerja bersama sehingga Provinsi Banten menempati posisi yang cukup bagus dalam hal pencegahan korupsi. “Tentu kita harus terus meningkatkan capaian itu, agar kepuasan masyarakat terhadap kinerja pencegahan yang kita bisa dipertanggungjawabkan,” kata WH.
Dalam rapat koordinasi itu turut hadir pula Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Ketua KPK Firli Bahuri, Direktur Pengawasan Tata Kelola Pemerintah Daerah pada BPKP Bea Rejeki Tirtadewi, Inspektur Khusus Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri Teguh Narutomo, serta seluruh Kepala Daerah dari delapan Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.
Selain itu, Gubernur WH melanjutkan, Pemprov Banten juga sebagaimana yang sudah diatensikan oleh KPK, sudah melakukan pendidikan anti korupsi sebagai upaya dini memberikan wawasan pencegahan kepada internal.
“Karena ini menjadi salah satu upaya strategi taktis dari KPK yang sudah kita lakukan, dan akan terus menerus secara bertahap melalui pusat pendidikan itu,” jelasnya.
Credit: Source link