Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Lifestyle»ASN yang Tolak Pindah ke IKN Lebih Baik Mundur
    Lifestyle

    ASN yang Tolak Pindah ke IKN Lebih Baik Mundur

    March 3, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    ASN yang Tolak Pindah ke IKN Lebih Baik Mundur 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INDOPOS.CO.ID – Pemerintah menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, di Kalimantan Timur (Kaltim) setelah ada penugasan. ASN yang pindah ke IKN Nusantara, akan mendapat fasilitas rumah dinas, tunjangan kemahalan dan biaya perpindahan.

    Namun, ada sejumlah informasi berkembang di tengah masyarakat bahwa ada kelompok ASN yang menolak pindah ke IKN. Kendati informasi itu masih sebatas wacana karena sejauh ini belum ada ASN yang secara resmi menyatakan menolak perpindahan, namun wacana itu mungkin perlu disikapi secara serius sebagai upaya pencegahan dan antisipasi.

    Pengamat kebijakan publik sekaligus pakar komunikasi politik (Komunikolog) dari Universitas Pelita Harapan, Dr. Emrus Sihombing mengatakan solusi terhadap wacana penolakan ASN pindah ke IKN itu sangat sederhana.

    “Mudah untuk mengatasi persoalan itu. Bagi ASN yang menolak pindah ke IKN Nusantara, silakan mundur dari ASN. Sehingga memberi kesempatan bagi yang lain untuk menjadi ASN,” ujar Emrus kepada indopos.co.id, Kamis (3/3/2022).

    Emrus mengatakan, ASN adalah abdi negara yang telah diambil sumpah siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Jadi, kalau ada ASN yang menolak pindah ke IKN, kata Emrus, ASN yang bersangkutan melanggar sumpahnya sendiri.

    Selain itu, kata Emrus, keberadaan ASN telah diatur oleh peraturan dan undang-undang sehingga ASN yang melanggar pasti akan menerima konsekuensi berupa sanksi.

    Emrus mengaku sangsi dengan wacana ASN menolak pindah ke IKN. Sebab, proses perpindahan itu butuh waktu yang lama dan proses persiapan yang matang.

    “Saya tidak yakin ada ASN yang menolak. Karena kalau menolak, konsekuensinya ASN bersangkutan akan kehilangan pekerjaan,” pungkas Emrus. (dam)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKini Anak SD Pun Ikut Latihan
    Next Article Publik Nilai Kondisi Penegakan Hukum Era Jokowi Semakin Memburuk 
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru (Ilustrasi)

    SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?

    June 3, 2026
    Cuti bersama Idul Adha 2026 berapa hari (ILustrasi/AI)

    Cuti Bersama Idul Adha 2026 Berapa Hari, Ada Potensi Long Weekend?

    May 25, 2026
    Haji Gratis dari Kerajaan Arab Saudi 2026 (Ilustrasi/Ai)

    Haji Gratis dari Kerajaan Arab Saudi 2026, Puluhan WNI Dapat Undangan?

    May 20, 2026
    Fenomena Langit Bulan Mei 2026 (Ilustrasi/AI)

    Fenomena Langit Bulan Mei 2026 Ada Hujan Meteor hingga Purnama Langka

    May 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.