Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kasus Tersangka Fredrich Yunadi Segera Disidang Tipikor
    News

    Kasus Tersangka Fredrich Yunadi Segera Disidang Tipikor

    February 1, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kasus Tersangka Fredrich Yunadi Segera Disidang Tipikor

    Pengacara Fredrich Yunadi

    Jakarta – Mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi segera duduk dikursi pesakitan pengadilan tindak pidana korupsi. Pasalnya, proses penyidikan kasus dugaan merintangi perkara e-KTP yang menjeratnya telah rampung atau P21.

    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, hari ini Kamis (1/2/2018), dilakukan penyerahan tersangka, berkas, dan barang bukti ke penuntutan atau tahap dua.‎ Pasca tahap dua ini, penuntut umum KPK memiliki waktu sekiranya 14 hari untuk menyusun surat dakwaan dan kemudian menyerahkannya ke pengadilan Tipikor.

    Rencannya, kata Febri, persidangan akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Fredrich ketahui ditahan di Rumah Tahanan Negara Klas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, sejak 13 Januari 2018. ‎

    “Sidang rencananya akan dilaksanakan di PN Tipikor Jakarta,” ucap Febri, di gedung KPK, Jakarta.‎

    Dikatakan Febri, pelimpahan berkas ke tahap dua tak mensyaratkan persetujuan dari tersangka.‎ Namun, Fredrich sempat menolak pelimpahan berkas tersebut. Bahkan, Fredrich menolak hadir ke ruang pemeriksaan.

    Kerena itu, sambung Febri, tim KPK mendatangi Fredrich yang mendekam di Rutan KPK. ‎Pelimpahan itu pun tetap dilanjutkan. Sementara untuk keberatan Fredrich dituangkan dalam berita acara pelimpahan.

    “Pelimpahan tahap dua tidak mensyaratkan persetujuan dari tersangka, sehingga proses tetap dilakukan dan keberatan FY dituangkan dalam berita acara pelimpahan,” kata Febri.

    Fredrich sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan merintangi proses penyidikan perkara e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Fredrich ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo.

    Berbeda dengan Fredrich, penahanan Bimanesh diperpanjang untuk 40 hari kedepan. Proses penyidikan dan pemberkasan kasus yang menjerat Bimanesh masih terus diintensifkan penyidik KPK.

    TAGS : e-KTP Setya Novanto Fredrich Yunandi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28602/Kasus-Tersangka-Fredrich-Yunadi-Segera-Disidang-Tipikor/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleLKPP Sarankan e-KTP Dihentikan, Gamawan Marah
    Next Article Imigrasi `Bocorkan` Status Tersangka Gubernur Zumi Zola
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.