Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»LKPP Sarankan e-KTP Dihentikan, Gamawan Marah
    News

    LKPP Sarankan e-KTP Dihentikan, Gamawan Marah

    February 1, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    LKPP Sarankan e-KTP Dihentikan, Gamawan Marah

    Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi

    Jakarta – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) pernah meminta Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk menghentikan proses lelang proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Namun permintaan itu ditolak Gamawan.

    Hal itu disampaikan Pejabat LKPP, Setya Budi Arijanta saat bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto, di pengadilan Tipikor Jakakarta, Kamis (1/2/2018).‎ Saran untuk menghentikan proyek yang diduga bermasalah itu dilayangkan LKPP melalui surat resmi.‎

    “Kami sudah kirim surat. Semestinya dia sebagai pengguna anggaran seharusnya tahu. Tidak boleh tidak tahu, dia kan tetapkan persetujuan pemenang,” ucap Setya Budi.‎

    Sesuai peraturan presiden, kata Setya Budi, proyek pengadaan barang dan jasa yang nilainya di atas Rp 100 miliar harus melalui persetujuan menteri. ‎Selain itu, pemenang lelang sudah ditetapkan ketika masih ada proses sanggah banding.

    LKPP juga menemukan fakta bahwa Kementerian Dalam Negeri hanya menggunakan sistem informasi pengadaan barang dan jasa secara elektronik (e-procurement) pada tahap penawaran, saat proyek pengadaan e-KTP. Sedangkan, proses lanjutan lainnya dilakukan secara manual.

    Hal itu sempat dikonfirmasi LKPP. “Kita dimarahin Mendagri, katanya sistem kalian payah,” ucap Setya Budi.‎

    Gamawan sebelumnya dalam persidangan berulang kali mengatakan tidak pernah diberitahu soal adanya masalah dalam proses lelang e-KTP. Gamawan bahkan mengklaim tidak ada peringatan dari lembaga pendamping, termasuk LKPP.

    Hal itu kemudian dikonfirmasi majelis hakim. Hakim bertanya ‎apakah surat yang disampaikan LKPP tidak sampai kepada Gamawan Fauzi. Setya Budi kemudian memastikan bahwa surat LKPP telah diserahkan kepada Kemendagri.

    “Ya saya tidak tahu, ini tidak logis. Di perpres yang jawab sanggah banding itu menteri. Seharusnya dia baca dong, inikan proyek triliunan,” tandas Setya Budi.‎

    TAGS : E-KTP Gamawan Fauzi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28599/LKPP-Sarankan-e-KTP-Dihentikan-Gamawan-Marah/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleHakim Bingung Soal Chaeruman Simpan Uang Miliaran di Lemari
    Next Article Kasus Tersangka Fredrich Yunadi Segera Disidang Tipikor
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.