Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Lifestyle»KI DKI Jakarta Dukung Akses Keterbukaan Informasi Publik JKN 
    Lifestyle

    KI DKI Jakarta Dukung Akses Keterbukaan Informasi Publik JKN 

    March 8, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    KI DKI Jakarta Dukung Akses Keterbukaan Informasi Publik JKN  1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INDOPOS.CO.ID – Optimalisasi pelaksanaan akses keterbukaan informasi publik (KIP) pada pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di DKI Jakarta perlu terus ditingkatkan.

    Jakarta sudah menerapkan UHC (Universal Health Coverage), Pemda DKI Jakarta memiliki 320 Puskesmas/RSUD dengan pelayanan modern yang siap melayani peserta JKN, selain ratusan klinik dan rumah sakit swasta/dikelola masyarakat.

    Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta diminta lebih proaktif dalam mendorong keterbukaan informasi BPJS Kesehatan, Fasilitas Kesehatan, Rumah Sakit, maupun memberikan informasi soal layanan BPJS.

    “KI DKI Jakarta perlu menjadi bagian penting, mendukung upaya Jakarta mencapai Universal Health Coverage yang diikuti peningkatan pelayanan oleh Faskes dan RS di Jakarta“ kata Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Karyatin Subiantoro dalam acaa daring, Selasa (8/3/2022).

    Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mendorong kolaborasi stake holder mensejahterakan masyarakat. Untuk Jakarta lebih spesifik, partisipasi publik perlu terus dioptimalkan terutama rencana kebijakan.

    “Kita satu frekuensi yang sama. Sesuai intruksi Presiden nomor 1 tahun 2022, kuncinya optimalisasi dan penekanan kepada kepala daerah dan kementrian,” ujar Harry.

    Komisioner Bidang Kelembagaan Nelvia Gustina menyatakan, kewajiban badan publik dan akses layanan informasi harus berkualitas. Masyarakat memiliki hak akses untuk memiliki, mengetahui dan meminta informasi. Itu dijamin UU KIP.

    “KI DKI Jakarta akan lakukkan monev mengukur pelayanan standar informasi publik. Informasi yang berkualitas, update dan akses informasi layanan rumah sakit. Informasi cepat. mudah dan biaya ringan,” tutur Nelvia.

    Komisioner KI Pusat Arif Adi Kuswardono mengatakan, masalah JKN di antaranya belum semua peserta menjadi peserta aktif, partisipasi publik masih pasif dan publik baru aktif jika membutuhkan manfaat. (dan)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleE-Sports Indonesia Bukan Cuma Pasar Tapi Juga Creator
    Next Article Ini Mesin Sosial yang Sangat Ekstensif
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru (Ilustrasi)

    SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?

    June 3, 2026
    Cuti bersama Idul Adha 2026 berapa hari (ILustrasi/AI)

    Cuti Bersama Idul Adha 2026 Berapa Hari, Ada Potensi Long Weekend?

    May 25, 2026
    Haji Gratis dari Kerajaan Arab Saudi 2026 (Ilustrasi/Ai)

    Haji Gratis dari Kerajaan Arab Saudi 2026, Puluhan WNI Dapat Undangan?

    May 20, 2026
    Fenomena Langit Bulan Mei 2026 (Ilustrasi/AI)

    Fenomena Langit Bulan Mei 2026 Ada Hujan Meteor hingga Purnama Langka

    May 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.