Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Lifestyle»KI DKI Jakarta Dukung Akses Keterbukaan Informasi Publik JKN 
    Lifestyle

    KI DKI Jakarta Dukung Akses Keterbukaan Informasi Publik JKN 

    March 8, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    KI DKI Jakarta Dukung Akses Keterbukaan Informasi Publik JKN  1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INDOPOS.CO.ID – Optimalisasi pelaksanaan akses keterbukaan informasi publik (KIP) pada pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di DKI Jakarta perlu terus ditingkatkan.

    Jakarta sudah menerapkan UHC (Universal Health Coverage), Pemda DKI Jakarta memiliki 320 Puskesmas/RSUD dengan pelayanan modern yang siap melayani peserta JKN, selain ratusan klinik dan rumah sakit swasta/dikelola masyarakat.

    Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta diminta lebih proaktif dalam mendorong keterbukaan informasi BPJS Kesehatan, Fasilitas Kesehatan, Rumah Sakit, maupun memberikan informasi soal layanan BPJS.

    “KI DKI Jakarta perlu menjadi bagian penting, mendukung upaya Jakarta mencapai Universal Health Coverage yang diikuti peningkatan pelayanan oleh Faskes dan RS di Jakarta“ kata Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Karyatin Subiantoro dalam acaa daring, Selasa (8/3/2022).

    Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mendorong kolaborasi stake holder mensejahterakan masyarakat. Untuk Jakarta lebih spesifik, partisipasi publik perlu terus dioptimalkan terutama rencana kebijakan.

    “Kita satu frekuensi yang sama. Sesuai intruksi Presiden nomor 1 tahun 2022, kuncinya optimalisasi dan penekanan kepada kepala daerah dan kementrian,” ujar Harry.

    Komisioner Bidang Kelembagaan Nelvia Gustina menyatakan, kewajiban badan publik dan akses layanan informasi harus berkualitas. Masyarakat memiliki hak akses untuk memiliki, mengetahui dan meminta informasi. Itu dijamin UU KIP.

    “KI DKI Jakarta akan lakukkan monev mengukur pelayanan standar informasi publik. Informasi yang berkualitas, update dan akses informasi layanan rumah sakit. Informasi cepat. mudah dan biaya ringan,” tutur Nelvia.

    Komisioner KI Pusat Arif Adi Kuswardono mengatakan, masalah JKN di antaranya belum semua peserta menjadi peserta aktif, partisipasi publik masih pasif dan publik baru aktif jika membutuhkan manfaat. (dan)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleE-Sports Indonesia Bukan Cuma Pasar Tapi Juga Creator
    Next Article Ini Mesin Sosial yang Sangat Ekstensif
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Cek desil Dinsos untuk bansos 2026 kini banyak dicari masyarakat (Ilustrasi/AI)

    Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    June 25, 2026
    Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung (Ilustrasi/AI

    Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?

    June 24, 2026
    Kerusakan Ginjal Disebabkan Oleh Apa (ILustrasi/AI)

    Kerusakan Ginjal Disebabkan Oleh Apa? Kenali Penyebab serta Risikonya

    June 23, 2026
    Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan (Ilustrasi/AI)

    Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama

    June 15, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.