JawaPos.com – Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Kamhar Lakumani meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencontoh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat masih menjabat sebagai kepala negara periode 2004-2009 dan 2009-2014.
Menurut Kamhar, SBY tidak pernah haus akan kekuasaan dengan memperpanjang jabatan sebagai kepala negara.
“Ada baiknya belajar dari Pak SBY, yang bisa secara tegas menolak wacana perpanjangan periodesasi jabatan presiden,” ujar Kamhar kepada wartawan, Sabtu (12/3).
Kamhar menjelaskan, pada tahun 2014 silam di penghujung SBY menjabat sebagai Presiden RI, kepuasan masyarakat terhadap Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut sebesar 72 persen.
Namun dengan tingginya kepuasan rakyat Indonesia terhadap SBY tersebut, tidak menjadikannya ingin menabrak konstitusi dengan memaksa menambah jabatannya sebagai Presiden RI.
“Kekuasaan memang cenderung menggoda. Karena itu, diperlukan kearifan dan kebijaksanaan dalam pengelolaannya agar husnulkhatimah, tak terjebak pada jebakan kekuasaan yang ingin terus melanggengkan kekuasaan,” katanya.
Karena itu, Kamhar berpesan kepada Presiden Jokowi untuk tidak terpengaruh terhadap klaim big data yang dimiliki Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, yang menyebut sebanyak 101 juta rakyat Indonesia ingin Pemilu 2024 ditunda.
Sebab menurut Kamhar, konstitusi telah menyebutkan bahwa Pemilu diadakan setiap lima tahun sekali, dan jabatan kepala negara hanya bisa dua periode saja.
Editor : Mohamad Nur Asikin
Reporter : Gunawan Wibisono
Credit: Source link