JawaPos.com – Keputusan pemerintah menahan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dinilai tepat untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah melambungnya sejumlah harga pangan akhir-akhir ini.
“Untuk mengendalikan inflasi, ya dengan tidak menaikkan harga Pertalite ini. Hanya saja Pertamina sebagai badan usaha harus mendapatkan dana kompensasi tambahan dari pemerintah karena Pertalite bukan BBM penugasan,” kata pengamat ekonomi yang juga Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Bhima dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (12/3).
Bhima Yudhistira mengatakan kebijakan pemerintah menahan harga Pertalite memang perlu diapresiasi. Pasalnya, BBM jenis ini konsumsinya lebih dari 50 persen dari total konsumsi BBM nasional.
Menurut dia, untuk BBM jenis nonsubsidi seperti Pertalite tinggal alokasikan saja dana kompensasi melalui skema APBN. Dana kompensasi itu bisa diperoleh dari windfall atau keuntungan booming-nya harga komoditas.
Bhima menambahkan sejauh ini berdasarkan kajiannya, ketika harga minyak mentah mencapai di atas USD 127 per barel, ada tambahan pendapatan negara dalam bentuk pajak dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp192 triliun.
“Pendapatan (negara) kan langsung naik, jadi APBN punya ruang untuk menahan kenaikan harga Pertalite. Bahkan Pertamax juga bisa ditahan kenaikan harganya, meski harga minyak mentah sedang liar,” kata dia.
Kendati demikian, jika pemerintah merasa kesulitan menambal selisih harga keekonomian dan harga jual BBM, bisa dilakukan dengan realokasi dari dana infrastruktur.
Editor : Mohamad Nur Asikin
Reporter : Antara
Credit: Source link