Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Terdakwa Nofel Hasan Terima Uang Atas Perintah Atasan
    News

    Terdakwa Nofel Hasan Terima Uang Atas Perintah Atasan

    February 7, 2018No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Terdakwa Nofel Hasan Terima Uang Atas Perintah Atasan

    Terdakwa kasus suap pengadaan drone dan alat satellite monitoring di Bakamla Nofel Hasan

    Jakarta – Mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Keamanan Laut (Bakamla), Nofel Hasan mengaku menerima uang dari rekanan yang mengerjakan proyek di Bakamla. Nofel mengaku menerima uang itu atas perintah atasannya.

    Demikian disampaikan Nofel saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (7/2/2018). Meski atas perintah atasan, Nofel mengaku menyesalinya.

    Nofel mengklaim sebenarnya dirinya sudah menolak pemerimaan uang tersebut. Akan tetapi, Sekretaris Utama Bakamla Eko Suslilo Hadi tetap memaksanya menerima uang itu.

    “Saya mengaku dan menyesali telah terima uang atas perintah Eko Susilo. Meski sempat saya tolak, saya takut dimarahi pimpinan,” ucap Nofel.
    ‎
    Saat mengingat penerimaan uang itu, Nofel sempat berhenti berbicara beberapa saat. Nofel pun tak mampu menahan air mata saat menyinggung nasib keluarganya. Sebab, penerimaan uang itu membuat dirinya terpisah dengan keluarga.

    “Sekarang keluarga saya kerja serabutan. Jual kue pun dilakukan untuk mendapat uang,” ujar Nofel.

    Sebelumnya, Nofel didakwa bersama-sama dua pejabat Bakamla lainnya menerima uang 104.500 dollar Singapura dari Direktur PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah.

    ‎

    ‎

    TAGS : Bakamla Nofel Hasan Tipikor

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28872/Terdakwa-Nofel-Hasan-Terima-Uang-Atas-Perintah-Atasan/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKehadiran Anak TK di DPR Bikin Suasana Politik jadi Cair
    Next Article Terdakwa Korupsi: Iman Al Azhar itu Kode Menteri PUPR
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.